TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Presiden Jokowi telah menandatangani surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 125 P, tertanggal 16 Oktober 2024. Keppres tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Jakarta.
Adapun Jokowi meneken Keppres tersebut menyusul masa jabatan Heru Budi Hartono yang berakhir pada hari ini.
“Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Lantas, siapa sebenarnya Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi? Berikut profilnya.
Profil Teguh Setyabudi
Rekam jejak Teguh di dunia pemerintahan dimulai sejak 1993. Berawal dari staf Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, disebutkan Teguh lahir di Purwokerto pada 8 Maret 1967.
Teguh memulai karier sebagai staf di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri sejak 1993 hingga 1998.
Karier teguh terus meningkat dan menjadi Eselon III di Badan Diklat. Selanjutnya dia diamanahkan sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2010-2014.
Iklan
Teguh juga pernah menjabat sebagai Direktur Otonomi Khusus di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah 2014-2016. Ia sempat dua kali menjadi Pj Gubernur, pada 2018 di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara 2020.
Pria asal Purwokerto itu merupakan alumni S1 di bidang Ilmu Pemerintahan UGM, S2 di bidang Teknologi Pendidikan IKIP Negeri Jakarta (Universitas Negeri Jakarta) dan S3 Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebelumnya, Teguh mendapatkan suara terbanyak yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Adapun suara terbanyak kedua dan ketiga adalah Tomsi Tohir selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Akmal Malik yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Keduanya masing-masing mendapatkan tujuh suara.
ALIF ILHAM FAJRIADI | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta