Refleksi 10 Tahun Kinerja Ekonomi, Pemerintah Lanjutkan Penerimaan di 2025

1 month ago 10

INFO NASIONAL - Dalam 10 tahun terakhir, perekonomian Indonesia menjadi salah satu yang terbaik. Rata-rata pertumbuhan ekonomi menunjukan angka di atas 5 persen, inflasi tetap terjaga, serta defisit fiskal yang positif atas hasil konsolidasi efektif.

Semua itu dapat tercapai atas kerja keras pemerintah dengan kebijakan fiskal yang dikelola secara kredibel, sehat, dan sustainable. Hal itu dapat dilihat salah satunya dari pertumbuhan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), M. Aflah Farobi menjelaskan, dalam 10 tahun terakhir target penerimaan bea dan cukai terus meningkat dan mayoritas realisasi memenuhi target. “Kalau kita lihat mayoritas itu targetnya terpenuhi ya, kecuali 2014 dan 2015 itu target tidak tercapai karena turunnya harga CPO dan 2016 tidak tercapai karena turunnya produksi hasil tembakau,” kata Aflah, pada Kamis, 26 September 2024.

Berdasarkan capaian itu, optimisme pun terus berlanjut. Aflah mengatakan, target penerimaan bea dan cukai pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp301,6 triliun atau naik 1,73 persen. Untuk mencapai itu, bea dan cukai menerapkan berbagai kebijakan yang mendukung ekonomi, termasuk di dalamnya pemberian fasilitas dan insentif kepabeanan, kemudian penerapan kebijakan terkait penerimaan, pengawasan, dan dukungan manajemen seperti insfrastruktur IT, SDM, dan penyempurnaan proses bisnis.

Iklan

Aflah melanjutkan, strategi pemerintah lainnya untuk mencapai target penerimaan di 2025, salah satunya dengan penerapan ekstensifikasi dan intensifikasi cukai. “Tahun 2025 kami akan menerapkan strategi setidaknya di dua sisi," ujarnya.

Pertama, dari sisi kebijakan dengan memperkuat ekstensifikasi dan pengenaan tarif bea keluar untuk mendorong hilirisasi. "Kedua dari sisi kebijakan intensifikasi kami melihat di produk sawit dan mineral, memperkuat kebijakan post clearance, pemanfaatan IT untuk pelayanan dan pengawasan, serta kegiatan join program di internal Kemenkeu,” kata Aflah. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online