TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran Kementerian HAM. Kendati demikian, kata Adies, perlu rincian alokasi yang jelas serta program terukur untuk merealisasikan wacana penambahan anggaran tersebut.
"Kami belum melihat apa-apa saja yang diajukan dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun. Nanti dipelajari apakah masuk akal atau tidak," kata Adies saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.
Kendati peruntukan penambahan anggaran tersebut masuk akal, kata Adies, tetap akan dikembalikan pada kesanggupan anggaran negara. Dia mengatakan DPR harus meminta masukan dari Kementerian Keuangan mengenai usulan penambahan anggaran tersebut.
"Apapun yang diusulkan selama masuk akal, itu harus bisa dipenuhi, tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita. Apakah APBN memenuhi atau tidak untuk mewujudkan usulan tersebut," kata Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran kementeriannya menjadi Rp 20 triliun. Pigai mengatakan alokasi anggaran saat ini, yang sebesar Rp 64 miliar, tidak mencukupi untuk menjalankan visi-misi Presiden Prabowo dalam bidang HAM.
"Saya maunya anggaran itu di atas Rp 20 triliun, tapi itu kan kalau negara itu ada kemampuan,” kata Pigai saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Iklan
Maka dari itu, Pigai meminta tim transisi pemerintahan untuk merombak anggaran yang dialokasikan ke Kementerian HAM. Jika tidak, Pigai menilai visi Prabowo dalam bidang HAM tak akan terwujud. “Tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar mantan Komisioner Komnas HAM itu.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan akan mempelajari usulan tersebut. Selain itu, dia mengatakan perubahan anggaran tidak bisa dilakukan secara mendadak karena mesti melalui pembahasan dalam rapat APBN perubahan bersama pemerintah.
"Apa-apa saja yang mau beliau kerjakan, tentu kita harus lihat, tapi setidaknya dengan dibentuknya Kementerian HAM melihatkan bahwa HAM menjadi spirit dari proses kita bernegara, itu yang paling penting," kata Willy, Rabu, 23 Oktober 2024.
Pilihan editor: Zulhas PAN Minta Yandri Susanto Minta Maaf atas Polemik Kop Surat Kementerian Desa