TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA), Sunarto, terpilih menjadi Ketua MA menggantikan Syarifuddin dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto menang voting dalam satu putaran dengan perolehan 30 dari 44 suara, mengalahkan tiga kandidat lainnya.
Hakim agung asal Sumenep, Jawa Timur, ini lahir pada April 1959. Pria 65 tahun ini mengenyam pendidikan hukumnya di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, dan sarjana pada 1984. Setelah itu, ia melanjutkan jenjang magister di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada 2001. Kembali ke Unair untuk gelar doktor dan rampung pada 2012.
Sunarto mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya. Saat itu ia ditugaskan di bidang kepegawaian. Setelah menjadi hakim, ia dikirim ke PN Merauke pada Juli 1987 hingga Mei 1992, sebelum kemudian dipindahkan ke PN Blora hingga 1998. Setelah itu, pada 1998 hingga 2003, ia pindah tempat tugas di PN Pasuruan.
Karier Sunarto mulai merangkak naik ketika dipindah ke PN Trenggalek pada 2003. Ketika itu, ia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Trenggalek sebelum akhirnya menjadi Ketua PN Trenggalek di tahun yang sama. Pada 2005, saat usianya menginjak 46 tahun, ia diangkat menjadi hakim tinggi dengan penugasan pertama di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo.
Nyaris dua tahun di Sulawesi, pada 2006, Sunarto ditarik ke Jakarta untuk menjadi hakim tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA. Pada 2010, kariernya menanjak lagi, di Badan Pengawasan MA RI, ia diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah II. Tiga tahun berselang, di penghujung September 2013, Sunarto dilantik menjadi Kepala Badan Pengawasan MA.
Setelah sempat ditolak sebanyak dua kali sebagai calon hakim agung oleh DPR pada 2013 dan 2014, Sunarto akhirnya berhasil menjadi hakim agung pada 2015. Pada 2017, ia dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Setahun berselang, pada Mei 2018, ia mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial. Pada April 2023, ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Setelah lebih dari setahun menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam pemilihan Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto sempat terisak saat memberikan pidato kemenangannya. Dia mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah menyelenggarakan sidang paripurna pemilihan Ketua MA dengan lancar.
Iklan
“Doa saya adalah ‘ya Allah, kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan, berikan ke saya’. ‘tapi seandainya jabatan ini akan membawa kemudaratan bagi diri saya, keluarga saya, masyarakat, bangsa dan negara saya, berikan lah kepada yang lain’,” ujarnya sembari terisak di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024
Di bidang pendidikan, Sunarto juga menjadi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unair, menggantikan M. Hatta Ali. Pada 10 Juni 2024, ia mendapatkan gelar guru besar kehormatan atau honoris causa dari Unair (HCUA) atas dedikasi, jasa, dan sumbangsihnya terhadap ilmu hukum di Indonesia.
Adapun saat ini Sunarto juga aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan. Dia juga kerap menjadi narasumber nasional maupun internasional, dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas swasta lainnya.
AMELIA RAHIMA SARI | MELYNDA DWI PUSPITA | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Ketua MA Sunarto Ungkap Program 100 Hari Kerja