TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bakal melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Jakarta pada Jumat, 18 Oktober 2024. Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung dari pukul 09.00 WIB di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat.
"Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, pukul 09.00 WIB, dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK. Agenda di kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara Nomor 7," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik, saat dihubungi Tempo pada Kamis, 17 Oktober 2024. "Rencana Pak Mendagri (yang melantik)."
Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang baru menggantikan Heru Budi Hartono. Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 125 P, tertanggal 16 Oktober 2024. Keppres tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Jakarta.
“Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Teguh Setyabudi saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri. Teguh merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau Fisipol Universitas Gadjah Mada. Dia mulai menjadi PNS pada 1993.
Iklan
Pada 2018 dia mendapat amanah untuk mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Lalu pada 2020 saat pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi covid-19, Teguh dipercaya kembali untuk memimpin daerah sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Utara.
Daniel A. Fajri, berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Tema Materi Pembekalan Kabinet Prabowo Hari Kedua: Masa Depan AI, Antikorupsi, hingga Berurusan dengan Jurnalis