7 Negara Larang Atasan Hubungi Karyawan, Adakah Indonesia?

22 hours ago 7

Jakarta -

Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup karyawan dengan memberikan toleransi yang besar terhadap work-life balance, beberapa negara melarang atasan untuk menghubungi karyawan setelah jam kerja.

Panggilan telepon, chat, e-mail, dan permintaan untuk zoom meeting di malam hari atau akhir pekan, dapat memberikan beban yang besar bagi karyawan.

Melansir dari laman Forbes, menanggapi atasan sepanjang waktu dapat menyebabkan stres dan kelelahan yang luar biasa. Namun, hal ini tidak berlaku di beberapa negara yang menerapkan work-life balance, Bunda.

Banner Hukum Melahirkan Caesar Menurut Islam

7 Negara larang atasan hubungi karyawan setelah jam kerja

Berikut adalah beberapa negara yang memiliki peraturan bahwa atasan dilarang menghubungi karyawan setelah jam kerja atau di akhir pekan.

1. Australia

Australia kini telah bergabung dalam daftar negara yang memberikan karyawannya hak untuk memutuskan hubungan dari pekerjaan, sebuah tindakan yang sejauh ini telah diterapkan sebagian besar negara di Eropa.

Berdasarkan undang-undang baru, perusahaan tidak diperbolehkan menghukum karyawan karena tidak mengangkat telepon atau menanggapi email di luar jam kerja.

“Undang-undang baru ini akan memberikan perlindungan yang lebih besar kepada pekerja terkait kondisi tempat kerja, keamanan kerja, dan kemampuan mereka untuk menyeimbangkan kehidupan dan pekerjaan, serta menghentikan pembayaran di bawah standar dan pemotongan gaji serta kondisi kerja pekerja Australia,” ujar Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Tempat Kerja, Murray Watt, dikutip dari laman CNBC, Jumat (15/11/2024).

2. Prancis

Pada 2017, Prancis menerapkan hak untuk memutuskan sambungan dari e-mail kantor di luar jam kerja. Perusahaan dengan 50 atau lebih karyawan diharuskan bernegosiasi dengan perwakilan karyawan untuk memutuskan kapan pekerja dapat dihubungi.

Kegagalan mematuhi aturan ini akan mengakibatkan denda hingga 1 persen dari total kompensasi pekerja.

Prancis dikenal memiliki salah satu pasar tenaga kerja yang paling teratur di dunia maju, sebagian besar karena ketentuan hukumnya yang mewajibkan 35 jam seminggu.

3. Belgia

Sejak 2022, Belgia telah memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan pesan terkait pekerjaan setelah jam kerja.

Meskipun awalnya hanya untuk pegawai negeri, undang-undang tersebut diperluas untuk staf di sektor swasta yang bekerja di perusahaan dengan 20 karyawan atau lebih. Karyawan Belgia juga memiliki empat hari kerja dalam seminggu.

4. Portugal

Di Portugal, perusahaan dilarang menghubungi karyawan setelah jam kerja, yang menurut hukum disebut sebagai hak untuk beristirahat.

Karyawan juga mendapatkan hak setidaknya 11 jam istirahat malam berturut-turut, di mana mereka tidak boleh diganggu kecuali dalam keadaan darurat.

5. Spanyol

Karyawan di Spanyol memiliki hak untuk memutuskan komunikasi terkait pekerjaan di luar jam kerja yang ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan keseimbangan yang baik antara kehidupan dan pekerjaan.

Kampanye nasional yang diluncurkan oleh Institute Nasional untuk keselamatan dan kesehatan kerja di negara tersebut meningkatkan kesadaran tentang inisiatif tersebut, menyoroti kewajiban pengusaha untuk memfasilitasi tempat kerja digital yang lebih sehat.

6. Irlandia

Irlandia telah mengadopsi kode etik tentang hak untuk tidak masuk kantor di luar jam kerja. Kode tersebut memberikan hak kepada pekerja untuk tidak mengurus urusan pekerjaan di luar jam kerja normal, Bunda.

Tak hanya itu, negara ini juga menegakkan kewajiban kepada pemberi kerja untuk menghormati hak karyawan yang tidak masuk kantor dengan tidak menghubungi mereka di luar jam kerja.

7. Italia

Di Italia, undang-undang atasan dilarang menghubungi karyawan ini berlaku khusus untuk pekerjaan jarak jauh.

Undang-undang itu menetapkan bahwa setiap perjanjian kerja jarak jauh harus ditentukan periode istirahat karyawan.

Selain itu, menguraikan langkah-langkah yang diperlukan karyawan untuk melepaskan diri dari segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan.

Nah, itulah beberapa negara yang melarang atasan menghubungi karyawan setelah jam kerja. Bunda tertarik untuk bekerja di salah satu negara tersebut?

Bagi Bunda yang mau sharing  soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online