Alumni UI Kirim Surat Terbuka ke Rektor, Minta Bereskan Polemik Disertasi Bahlil

3 days ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 1967 Kartohadiprodjo mengirimkan surat terbuka kepada Rektor UI Heri Hermansyah pada 20 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kartohadiprodjo menyerukan agar rektor mengambil langkah taktis terhadap polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

"Seruan saya, agar Saudara Rektor sebagai pimpinan penyelenggara dan pengelola UI (sesuai Statuta UI) segera mengambil langkah taktis untuk memperbaiki kesalahan yang ada," kata dia dalam surat yang diterima Tempo, 26 Maret 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartohadiprodjo, yang juga merupakan Ketua ILUNI FHUI periode 1984-1993, menyatakan keprihatinan mendalam atas skandal yang terjadi di UI akibat kasus tersebut. Ia juga menyayangkan keputusan empat organ yang hanya meminta perbaikan disertasi bagi Bahlil. "Justru menambah kemerosotan muruah dan mencoreng lebih lanjut nama UI," ujar dia.  

Sebagai informasi, Kartohadiprodjo merupakan anak dari salah satu pendiri UI, yaitu Soediman Kartohadiprodjo. Oleh karena itu, ia mendesak rektor agar memberikan sanksi konkret sesuai dengan pelanggaran berat yang dilakukan dan bukan sekadar melakukan pembinaan.  

"Skandal akademik yang dilakukan Saudara Bahlil dan para pelanggar etik dan moral di UI juga mempermalukan kami, para alumni dan guru besar UI, yang telah banyak memberikan darma baktinya tanpa pamrih pada bangsa dan negara," kata dia.  

Selain itu, Kartohadiprodjo juga meminta rektor melakukan pemulihan nama baik dan muruah UI. Momen ini penting sebab kepercayaan publik berada di titik nadir akibat tindakan dan kebijakan pemerintah yang melenceng, penegakan hukum yang korup, dan korupsi yang merajalela.  

"Kami sebagai alumnus memiliki hak secara moral untuk menegur dan memperbaiki kampus tempat kami mencari ilmu, karena seumur hidup kami menyandang titel ilmiah dari Universitas Indonesia," tuturnya.  

Sebagai informasi, UI hanya meminta Bahlil Lahadalia memperbaiki disertasinya. Keputusan itu dibuat berdasarkan hasil rapat empat organ UI, yaitu Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik atas dugaan pelanggaran etik mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pada 4 Maret 2025.  

Keputusan tersebut disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.  

"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Heri.  

Heri menuturkan perbaikan tersebut harus berdasarkan peningkatan kualitas serta publikasi ilmiah. Dia mengklaim keputusan ini sudah diambil secara transparan dan akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).  

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan perbaikan tersebut berdasarkan ketentuan dan substansi yang akan dilakukan oleh promotor dan kopromotor.  

"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor," ujar dia.  

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online