TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian, menyatakan kesiapan lembaganya mengamankan sistem siber milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. Dia mengatakan operasi pengamanan siber tersebut sudah berlangsung sejak tahapan penyusunan daftar pemilih.
Namun demikian, Hinsa mengatakan sejauh ini sistem siber dan database milik KPU masih berpotensi diretas. Untuk memperkuat keamanan data, kata dia, diperlukan waktu yang cukup panjang. Dia mengatakan kerentanan sistem siber tidak hanya berpotensi dialami KPU, tetapi juga sistem data milik lembaga pemerintah lainya.
"Kami masih mempelajari sistem siber yang digunakan penyelenggara Pemilu dan mencari dimana titik kelemahannya," kata Hinsa saat ditemui usai menggelar rapat kerja bersama Komisi I DPR, Kamis, 7 November 2024.
Hinsa menambahkan, BSSN juga telah menyiapkan sistem mitigasi agar kebocoran data milik pemerintah tidak terulang. Khusus untuk pengamanan data Pilkada, dia mengatakan sudah menempatkan unit operasi mitigasi di KPU pusat hingga tingkat daerah.
Dia mengatakan ancaman terbesar terhadap keamanan data milik pemerintah saat ini yaitu ancaman ransomware. Untuk itu, dia meminta setiap instansi pemerintah selalu berkoordinasi dengan BSSN ketika membangun data berbasis siber.
"Di ruang siber tidak ada istilah 100 persen aman. Yang diutamakan itu bagaimana langkah mitigasi dan ketajaman kita membuat prediksi terhadap potensi ancaman," katanya.
Adapun Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Heryawan mengatakan DPR akan mengupayakan regulasi pengamanan siber. Dengan begitu, ujar dia, BSSN sebagai lembaga yang punya sumber daya bisa melakukan mitigasi dan kerja sama terkait kerentanan data pemerintah dari peretasan.
"Keamanan data pemerintah saat ini sangat berpotensi mengalami peretasan dan ini harus diperkuat, salah satunya dengan menegaskan kewenangan dan fungsi BSSN" katanya.
Dia mengatakan salah satu usulan yang dipertimbangkan DPR yakni membahas RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. "Salah satu penguatannya yakni dengan membuat dasar hukum agar BSSN lebih optimal menjalankan fungsinya," ujarnya.