Buku Plagiarisme Disebut Dummy, Peter Carey: Tidak Masuk Akal

1 week ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Sejarawan Peter Carey tidak terima buku yang diduga memplagisi karyanya disebut sebagai dummy. Peter mengatakan tim penulis Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada telah memplagiasi bukunya yang berjudul ‘Kuasa Ramalan’ dalam proses penyusunan buku ‘Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan Abad XIV hingga Awal Abad XXI’ dan ‘Raden Rangga Prawiradirja III, Bupati Madiun, 1796-1811.’

Kedua buku yang terbit pada periode 2017-2018 merupakan proyek kerja sama UGM dengan pemerintah daerah Madiun. Buku tersebut ditulis oleh lima orang dosen sejarah yaitu Sri Margana, Agus Suwignyo, Baha’Uddin, Abdul Wahid, dan Uji Nugroho. Pada Februari 2020, Kepustakaan Populer Gramedia selaku penerbit ‘Kuasa Ramalan’ melakukan mediasi antara Peter dengan tim UGM. 

Alih-alih mengakui adanya plagiarisme, kata Peter, UGM justru beralasan kalau kedua buku yang telah dicetak oleh Pemda Madiun merupakan versi dummy. “Tidak masuk akal. Ini sudah dua kali dicetak oleh Pemda Madiun,” ujar Peter ketika ditemui Tempo di sebuah kedai kopi di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 7 November 2024. 

Menurut Peter, membuat dummy memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, kata dia, tidak logis apabila Pemda Madiun menghabiskan banyak biaya hanya untuk mencetak dummy. Peter pun merasa hasil mediasi tersebut tidak memuaskan. Dia berharap setidaknya ada permintaan maaf dari pihak UGM kepada dirinya selaku penulis dan juga kepada KPG yang dirugikan secara finansial. 

Setelah rapat tersebut dilaksanakan, Peter mengaku beberapa kali menghubungi Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Dekan FIB UGM dan Heddy Ahimsa-Putra yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Senat FIB UGM. Namun, kata dia, tidak pernah ada balasan yang memuaskan dari keduanya. 

Dalam keterangan resminya, KPG mengatakan menyerahkan keputusan konsekuensi akademik kepada Senat FIB UGM. “Kendati demikian, Penerbit KPG dan Peter Carey belum pernah mendapat informasi lebih lanjut dari FIB UGM terkait kebijakan Senat FIB UGM atas dugaan pelanggaran etika profesional akademisi,” ujar Editorial and Production Manager KPG, Christina Udiani, pada Senin, 4 November 2024, dikutip dari keterangan resmi. 

Menanggapi tuduhan plagiarisme, Setiadi selaku Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan yang sudah ramai di media sosial. “Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” kata Setiadi dalam keterangan resmi pada Senin, 4 November 2024.

Dosen Sejarah UGM Sri Margana, mengatakan bahwa masalah itu sudah terselesaikan. “Masalah ini sudah diselesaikan oleh pihak KPG yang membentuk tim investigasi dan menyimpulkan karya kami clear dari tuduhan itu,” kata Margana melalui akun X @margana_s pada Ahad, 3 November 2024.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online