Capim KPK Bakal Ikuti Fit and Proper Test di DPR Pekan Depan, Apa Saja yang Digali?

4 days ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon pimpinan (capim) dan Calon Dewan Pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029 pada 18 sampai 21 November 2024. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menjelaskan gambaran singkat soal hal-hal yang akan jadi fokus pendalaman dalam tahap fit and proper test capim KPK dan calon dewas itu.

Nasir menyebut, Komisi III akan memastikan sejumlah variabel yang menjadi standar. Misalnya seperti poin integritas, kompetensi, hingga kapasitas para capim dan calon Dewas KPK.

"Ada standarnya, ada variabelnya. Artinya, kami mau sounding lah bagaimana dia melihat permasalahan-permasalahan yang selama ini ada di tubuh KPK," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 November 2024.

Komisi bidang hukum, kata Nasir, akan menggali bagaimana perspektif para kandidat mengenai dinamika di KPK beberapa waktu belakangan ini. Dengan demikian, diharapkan marwah KPK sebagai lembaga antirasuah kembali tegak.

"Supaya KPK bisa kembali menjadi lembaga yang beribawa, yang disegani, ditakuti, gitu lho. Ya, mengembalikan martabat, penegakan hukum di KPK," tutur Nasir.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan untuk tidak mengubah masing-masing 10 nama capim dan cadewas KPK yang telah disetor oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Kini, 20 orang calon tersebut akan mengikuti tes terakhir di DPR.

Adapun 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.

Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK antara lain Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online