DPR Bakal Uji Masing-masing Capim KPK dan Calon Dewas Selama 90 Menit

4 days ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR akan menguji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) serta calon dewan pengawas (cadewas) KPK periode 2024-2029 selama empat hari. Uji akan berlangsung mulai 18 sampai 21 November 2024.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut, masing-masing capim KPK dan cadewas akan diuji selama 90 menit. Durasi ini lebih lama dibandingkan uji sebelumnya yang hanya 60 menit. 

"Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya ya, seperti proper hakim atau fit and proper hakim konstitusi yang rata-rata satu orang peserta dikasih satu jam, kali ini 90 menit. Jadi, ada keleluasaan," katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.

Habiburrokhman menjelaskan, keputusan perpanjangan durasi uji tersebut berdasarkan permintaan dari anggota Komisi III. Dengan demikian, fit and proper test bisa lebih maksimal dan anggota komisi lebih leluasa dalam menguji.

"Kalau kemarin dibatasi satu orang bicara hanya 5 menit ternyata enggak efektif, ya. Kami ingin memang teman-teman ini serius mendalami visi-misi yang akan dibawa oleh para capim dan cadewas," kata dia. 

Politikus Partai Gerindra itu memperkirakan, Komisi III bakal menguji empat hingga 5 orang per hari. Bahkan jika ada pertimbangan dari anggota komisi, kata Habiburokhman, uji kelayakan dan kepatutan bisa berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

"Mungkin sehari bisa empat atau lima orang ya, sampai tanggal terakhir itu Kamis tanggal 21."

Adapun 10 nama capim KPK antara lain Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz; Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online