Jokowi Dipecat PDIP: Enggan Membela Diri dan Upaya Partai Menghindari Narasi Jahat

1 month ago 32

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution dari keanggotaan, pada Senin, 16 Desember 2024.

Komarudin mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengumumkan pemecatan tersebut. Pengumuman pemecatan dilakukan di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia "DPP partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin melalui video yang diterima Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PDIP Memecat Jokowi

1. Kata Jokowi: Enggak Apa-Apa

Jokowi menghormati keputusan PDIP yang telah memecat dia sekaligus anak sulung dan menantunya. "Ya enggak apa-apa saya menghormati itu," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Desember 2024, dikutip dari Antara.

Ia enggan membela diri terkait sikap PDIP. "Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja," katanya. Soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) ke partai, ia hanya tersenyum menanggapi pertanyaan tersebut.

2. PDIP Menghindari Narasi Jahat

PDIP beralasan baru memecat Jokowi setelah lengser lantaran soal sikap menghormati dia dengan jabatannya sebagai presiden. Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus mengatakan saat itu partai masih fokus dalam pemenangan kader-kader di tingkat calon presiden, calon legislatif, dan calon kepala daerah.

Setelah pesta rangkaian pemilu selesai, PDIP mengumpulkan kader-kadernya untuk dievaluasi secara menyeluruh."Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," kata Deddy, pada Senin, 16 Desember 2024, dikutip dari Antara.

PDIP menghindari narasi jahat yang bisa muncul jika Jokowi dipecat saat masa pilpres. Narasi yang mungkin muncul yakni pemecatan Jokowi karena anaknya, Gibran maju sebagai calon wakil presiden diusung oleh lawan politik PDIP. "Jadi, tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," kata Deddy.

3. Pelanggaran Etik dan Disiplin Partai

PDIP melarang Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, memakai dan mencantumkan nama partai dalam setiap kegiatan. Deddy Yevri Sitorus mengatakan, larangan tersebut merupakan keputusan DPP PDIP setelah menjatuhi sanksi pemecatan terhadap ketiganya. "Terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin partai. Ini kategori pelanggaran berat," kata Deddy melalui pesan singkat pada Senin, 16 Desember 2024.

4. Surat Keputusan

Tempo mendapat salinan surat keputusan DPP PDIP ihwal pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution. Surat tersebut ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dalam pertimbangan keputusan, DPP PDIP menyatakan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART partai.

Deddy Sitorus mengatakan, PDIP juga menilai Jokowi telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan partai dalam pemilihan presiden. Jokowi tak mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md, pasangan calon presiden dan wakil yang diusung PDIP. Jokowi juga menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi.

5. Respons AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono belum mau berkomentar mengenai pemecatan itu. "Saya belum bisa berkomentar lebih jauh," kata AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2024.

Ketika ditanya apakah berniat mengajak Jokowi ke partainya AHY tak banyak berkomentar. "Lebih baik tanya langsung ke Pak Jokowi," katanya.

Annisa Febiola, Andi Adam Faturahman, Hendrik Yaputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online