TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan menyatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menyerahkan Surpres mengenai Calon Pimpinan dan Calon Anggota Dewas KPK tertanggal 15 Oktober 2024, ke Dewan Perwakilan Rakyat. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan penyerahan nama-nama capim dan calon anggota Dewas ini setelah Jokowi menyetujuinya kemarin.
“Sesuai UU KPK, presiden menyampaikan calon pimpinan dan calon dewas KPK ke DPR, sesuai hasil seleksi Pansel yang juga sudah diumumkan di website Kementerian Sekretariat Negara,” kata Ari melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Sebelumnya kepada awak media usai peresmian Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) Creative Hub di Aceh Besar, pada hari ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia telah menyetujui nama-nama calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK.
“Sudah saya tandatangani kalau calonnya, baik calon untuk capimnya, maupun untuk dewas. Kami dibatasi oleh waktu,” kata Jokowi, yang bakal lengser pada 20 Oktober 2024.
Ari menegaskan bahwa Presiden Jokowi paling lambat dalam 14 hari menyampaikan calon pimpinan dan calon dewas KPK ke DPR sejak tanggal diterimanya daftar nama dari Pansel. Ini sesuai UU Nomor 30 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019.
Iklan
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh dan anggota menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa, 1 Oktober 2024. Panitia Seleksi KPK mengumumkan 10 Capim dan Calon Anggota Dewas KPK yang lolos tahapan wawancara dan tes jasmani.
Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.
Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.
Pilihan editor: Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Dapat Jatah Menteri Prabowo