TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online. Teranyar, Kemkomdigi tindak 49.239 konten judol yang melibatkan sejumlah akun Instagram populer yang beredar pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring itu tanpa pandang bulu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Alexander mengatakan bahwa dari puluhan ribu konten tersebut, ada tiga akun media sosial Instagram (IG) yang memiliki ratusan ribu pengikut juga turut ditindak karena mempromosikan, mendukung dan terafiliasi dengan situs judol. Akun-akun tersebut di antaranya akun Instagram (IG) @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini 233 ribu pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut.
Lebih lanjut, Alexander menuturkan judol menjadi salah satu masalah serius di masyarakat. Menurutnya, banyak judi berkedok game online yang menyembunyikan praktik taruhan di baliknya, di mana judi tidak hanya merugikan finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.
Alexander menyoroti bagaimana situs-situs judol seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan. Menurutnya, data-data pribadi yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online adalah nomor seluler, alamat surat elektronik (surel/email), dan nomor rekening bank.
Data-data tersebut dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan atau memberikan data pribadi Anda pada situs ataupun aplikasi yang tidak diketahui dan laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang,” ujar Alexander dilansir dari Antara.
Kemenkomdigi Siapkan Kanal Aduan
Alexander juga mengimbau masyarakat yang menemukan situs, konten, akun, atau bentuk promosi judi online untuk segera melaporkannya. Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol," katanya.
Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi juga sudah melakukan take down terhadap 464.440 konten judi online dengan rincian 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google/YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di Tiktok.
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.