Ketahui Cara Mengatur Nafkah Rumah Tangga dalam Islam

1 day ago 10

Sudah sesuai syariat Islamkah selama ini suami menafkahi Bunda? Mari bahas mengenai cara mengatur nafkah rumah tangga dalam Islam.

Dalam kehidupan rumah tangga, pengelolaan nafkah menjadi aspek yang sangat penting demi menjaga keharmonisan dan kesejahteraan keluarga. Islam telah mengatur dengan jelas bagaimana nafkah seharusnya diberikan oleh suami kepada istri dan anak-anaknya.

Ketika nafkah diatur dengan baik, kehidupan rumah tangga akan lebih stabil, dan setiap anggota keluarga dapat menjalankan peran serta tanggung jawabnya dengan lebih optimal. Sebagai kepala keluarga, seorang suami memiliki kewajiban utama untuk menafkahi keluarganya.

Hal ini tidak hanya sebatas kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, tapi juga mencakup kesejahteraan emosional dan spiritual istri dan anak. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman lewat surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi;

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya:

"Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Baqarah: 233)

Selain itu, kewajiban memberikan nafkah bahkan tetap berlaku dalam beberapa kondisi pascaperceraian, terutama bagi istri yang masih dalam masa iddah atau sedang mengandung. Pemenuhan nafkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan hidup dan memastikan bahwa hak-hak perempuan serta anak-anak tetap terlindungi meskipun ikatan pernikahan telah berakhir.

Cara mengatur nafkah rumah tangga dalam Islam

Berikut cara mengatur nafkah rumah tangga dalam Islam.

Pahami syarat pemberian nafkah

Mengutip detikcom yang melansir dari buku Suami Istri Berkarakter Surgawi karya Syaikh Muhammad Mutawalli Asy-Sya'rawi, Islam menetapkan beberapa syarat agar seorang suami berkewajiban memberikan nafkah kepada istrinya.

Berdasarkan pandangan ulama yang tertuang dalam berbagai kitab fiqih, beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Pernikahan harus sah sesuai syariat Islam.
  2. Istri telah tinggal bersama suami atau siap untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
  3. Istri bersedia memenuhi hak-hak suami dalam batas yang diizinkan syariat.
  4. Tidak ada penolakan dari istri untuk hidup bersama suami tanpa alasan yang dibenarkan.
  5. Kedua-duanya saling menikmati.

Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi maka kewajiban suami dalam memberikan nafkah bisa gugur. Oleh karena itu, pengelolaan nafkah dalam rumah tangga dalam Islam harus dilakukan dengan memperhatikan hak dan kewajiban kedua belah pihak secara adil.

Jenis nafkah suami kepada istri

Merujuk pada buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas X karya Harjan Syuhada & Sungarso, suami memiliki kewajiban untuk memenuhi dua jenis nafkah kepada istrinya, yaitu lahir dan batin.

1. Nafkah lahir

Nafkah lahir mencakup kebutuhan fisik dan material, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, biaya pendidikan anak, serta dana kesehatan jika ada anggota keluarga yang sakit. Seorang suami harus memastikan bahwa keluarganya mendapatkan kebutuhan pokok yang layak sesuai dengan kemampuannya.

2. Nafkah batin

Selain kebutuhan materi, seorang istri juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari suaminya. Nafkah batin mencakup aspek emosional dan psikologis, seperti memperlakukan istri dengan baik, memberikan rasa aman, serta menjaga hubungan yang harmonis di dalam rumah tangga.

Kadar nafkah yang diberikan suami

Dalam Islam, kadar nafkah yang harus diberikan suami kepada istri disesuaikan dengan kemampuan ekonomi. Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan standar nafkah ini tapi secara umum terdapat beberapa ketentuan:

Pendapat Mazhab Hanbali

Nafkah disesuaikan dengan kondisi ekonomi kedua belah pihak. Kalau keduanya berasal dari keluarga mampu maka suami wajib memberikan nafkah yang setara dengan standar kehidupan mereka. Namun jika berasal dari keluarga dengan ekonomi sederhana maka nafkah pun disesuaikan dengan keadaan tersebut.

Pendapat Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i

Nafkah yang diberikan suami harus menyesuaikan dengan kemampuannya sendiri bukan berdasarkan kondisi ekonomi istri. Hal ini merujuk pada firman Allah SWT dalam surat At-Talaq ayat 7 yang berbunyi;

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا

Artinya:

"Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan." (At-Talaq: 7)

Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Oleh karena itu, suami tidak diperkenankan memaksakan diri dalam memberikan nafkah di luar batas kemampuannya. Namun tetap harus berusaha memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Pengelolaan nafkah dalam rumah tangga merupakan aspek fundamental dalam Islam. Seorang suami bertanggung jawab penuh dalam memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, baik dalam bentuk materi maupun kasih sayang.

Islam juga memberikan batasan yang adil dalam kadar nafkah yang harus diberikan, yaitu sesuai dengan kemampuan suami. Jika suami lalai dalam memenuhi kewajiban ini, istri diperbolehkan untuk menuntut haknya sesuai syariat.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online