TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, mengatakan, siswa pada lembaga pendidikan di lingkup kementerian agama (kemenag) tidak mendapatkan perhatian sama dibandingkan lembaga pendidikan di bawah kementerian lain. Mereka tidak mendapatkan keadilan dalam menerima bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, Marwan tidak mendetailkan ketidakadilan itu.
“Siswa di lembaga pendidikan di lingkup kemenag merasa tidak sebanding dengan rumpun pendidikan lain,” kata Marwan dalam dalam Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kemenag 2025-2029 dipantau via YouTube, Selasa 12 November 2024.
Marwan mengklaim mengetahui kondisi itu dari aspirasi masyarakat. Menurut Marwan, lembaga pendidikan di lingkup kemenag mendapatkan kurang perhatian dari negara. Padahal, lembaga pendidikan di lingkup kemenag kerap membantu dan mengabdikan diri untuk masyarakat. Di pelosok negeri misalnya, lembaga pendidikan di bawah kemenag kerap menggantikan tanggung jawab negara.
Tak hanya itu, guru-guru di lembaga pendidikan lingkup kemenag juga tidak mendapatkan kesejahteraan. Ia mengatakan, ada guru lembaga pendidikan di lingkup kemenag yang diupah Rp200 ribu per bulan. “Diupah segitu saja. Bahkan, Rp200 ribu itu dikasih kalau ada,” kata Marwan.
Untuk itu, Marwan pun mendorong Kemenag menangani hal ini. “Bagaimana kemenag menangani ini. Ini hal penting dirumuskan dan cara meyakinkan pemerintah ini seperti apa,” kata Marwan.