TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memanggil Pejabat Bupati Kabupaten Kuningan Agus Toyip beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Senin,9 Desember 2024. Pemanggilan itu berkaitan dengan larangan kegiatan pertemuan tahunan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah di Manislor, Kuningan, Jumat, 6 Desember lalu.
"Komnas HAM memanggil Pj Bupati dan jajaran Forkominda Kabupaten Kuningan untuk permintaan keterangan terkait peristiwa tidak dilaksanakannya Jalsah Salanah di Manislor," kata Koordintor Submisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin malam, 9 Desember 2024.
Uli menuturkan, Pj Bupati Kuningan Agus Toyip maupun jajaran Forkopimda telah memenuhi panggilan dari Komnas HAM. "Kami masih mendalami keterangan Pj Bupati dan jajaran Forkopimda Kuningan," kata dia.
Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Kuningan Taufik Rohman membenarkan soal panggilan itu. Dia juga membeberkan apa saja yang disampaikan kepada Komnas HAM saat dimintai keterangan soal alasan kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah dibatalkan.
Taufik mengaku, jika di area pintu masuk Manislor, terdapat beberapa organisasi masyarakat yang menolak kegiatan Ahmadiyah. "Tindakan kami persuasif. Karena pemerintah wajib menjaga semuanya adalah warga Kuningan. Warga Ahmadiyah adalah warga Kuningan," kata dia saat dikonfirmasi Tempo, Senin malam.
Para ormas yang kontra terhadap Ahmadiyah dan sudah bersiap di pintu masuk Manislor. Menurut keterangan Rohman, jumlahnya 10 ribu orang. "Yang kontra itu dia menunggu jadi atau tidak acara itu. Jadi alasannya kemanusiaan saja, " kata Taufik.
Agar tidak terjadi bentrok atau chaos oleh 10 ribu orang yang kontra dengan Jemaat Ahmadiyah, jajaran pemerintah Kabupaten Kuningan lantas meyakinkan dan mendamaikan ormas. "Kami bilang ke yang konta itu, percayakan saja kepada pemerintah," kata Taufik.
Taufik juga menyampaikan, tujuan mereka membatalkan acara Jalsah Salanah bukan karena akidah, melainkan agar tidak terjadi bentrokan seperti peristiwa 2010 silam di Manislor. "Kita juga sudah sampaikan ke Komnas HAM, ini bukan alasan akidah, dan mereka paham, mereka tahu," kata dia.
Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengagendakan pertemuan tahunan atau Jalsah Salanah di Desa Manislor, Kuningan pada Jumat, 6 Desember lalu. Tapi Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) menentang kegiatan tersebut.
Awalnya, Jemaat Ahmadiyah Indonesia tetap berkukuh menggelar pertemuan tahunan itu. Anggota Ahmadiyah dari luar Kuningan juga mulai berdatangan pada Kamis malam hingga Jumat diri hari pekan lalu. Namun, polisi mengalang-halangi mereka untuk masuk ke Desa Manislor.
Anggota jemaat Ahmadiyah, Firdaus Mubarik, masih mengingat saat polisi menghadang rekan-rekannya yang datang dari luar Pulau Jawa. Firdaus sampai di Kuningan sejak Kamis siang, 5 Desember lalu. Tapi pria yang berasal dari luar Kuningan ini tidak langsung ke lokasi acara.
"Saya jalan-jalan dulu ke tempat wisata di sana," kata Firdaus. "Sekitar jam 17.00 saya baru tiba di Manislor."
Saat sampai di lokasi Jalsah Salanah, Firdaus melihat kerumunan polisi yang sudah berjaga-jaga di sekitar desa. Ia beruntung karena masih bisa masuk ke sekitar lokasi acara. Namun, kata dia, nasib berbeda dialami oleh rombongan jemaat Ahmadiyah lainnya yang baru datang pada Kamis malam hingga Jumat dini hari pekan lalu. Polisi tidak mengizinkan mereka masuk ke Desa Manislor.
Polres Kuningan klaim amankan Jemaat Ahmadiyah
Kepala Seksi Humas Polres Kuningan, Jawa Barat Ajun Komisaris Mugiyono membantah jika personel kepolisian menghalang-halangi jemaat Ahmadiyah yang hendak mengikuti pertemuan tahunan mereka di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jumat pekan lalu. Mugiyono berdalih bahwa polisi hanya bertugas mengamankan anggota jemaat Ahmadiyah tersebut.
"Kami tidak memblokade. Kami mengamankan saja sebenarnya karena banyak masyarakat yang mau melakukan sweeping," kata Mugiyono lewat telepon, Senin, 9 Desember 2024.
Ia juga berdalih bahwa kepolisian tidak mengintimidasi anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berasal dari luar Kuningan yang hendak masuk ke Desa Manislor. "Justru kami amankan para tamu, takutnya massa melakukan aksi anarkis. Nah, sebaliknya justru yang sudah ada, kami kawal biar aman," kata dia.