Konsorsium Inklusi Desak Pemerintah Tegur Pemkab Kuningan yang Larang Pertemuan Tahunan Jemaat Ahmadiyah

1 month ago 29

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Inklusi, mendesak Kementerian Dalam Negeri memberikan teguran terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan yang melarang pertemuan tahunan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Koalisi menilai pelarangan tersebut tidak dapat dibenarkan karena merupakan tindakan yang inkonstitusional dan melawan hukum.

“Pengekangan terhadap kebebasan berkumpul, beragama dan berkeyakinan merupakan bentuk pelanggaran HAM,” tulis koalisi dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 6 Desember 2024.

Perwakilan koalisi, Syafira Khairani, mengatakan pelarangan itu juga merupakan ancaman bagi toleransi yang sering digaungkan pemerintah. Untuk itu, ujar dia, pemerintah pusat perlu mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Bila tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah, Syafira khawatir pelarangan serupa, tidak hanya terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia, akan terjadi di tempat lain.

“Kami meminta kepada pemerintah, khususnya Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Mabes Polri untuk menjamin dan melindungi pelaksanaan Jalsah Salanah sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

Lebih kanjut, dia mengatakan Konsorsium Inklusi mendesak pemerintah untuk tidak tunduk pada tekanan kelompok intoleran yang menolak pelaksanaan Jalsah Salanah 2024. Penolakan tersebut harus dilihat sebagai aspirasi biasa yang tidak boleh dijadikan sebagai sikap negara. 

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan, keputusan untuk melarang kegiatan jemaat Ahmadiyah sudah melalui rapat Forkopimda bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. “Dengan alasan keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kuningan, dengan ini secara resmi kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, baik secara internal maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan,” kata Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, Rabu, 4 Desember 2024

Jemaat Ahmadiyah Indonesia berencana menggelar Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan pada 6-8 Desember 2024. Sesuai dengan pernyataan warga Jemaat Ahmadiyah Manislor, yang kopiannya diperoleh Tempo, menyebutkan bahwa mereka akan tetap menggelar pertemuan tahunan karena sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa Manislor.

“Kegiatan Jalsah Salanah ini didukung oleh semua warga Jemaat Ahmadiyah Manislor dan kami tidak akan membatalkan atau menunda acara ini,” dikutip dari surat pernyataan warga Jemaat Ahmadiyah Manislor tertanggal 5 Desember 2024. Sebanyak 102 warga Manislor menandatangani surat pernyataan tersebut.

Saat ini pengikut Ahmadiyah di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu orang. Mereka tersebar di 192 kabupaten-kota. Jawa Barat menjadi basis terbesar Ahmadiyah. Tapi sebagian dari mereka hidup diselimuti ketakutan dan terusir dari kampung halamannya.

Misalnya nasib jemaat Ahmadiyah di Desa Manislor pada Juli 2010 silam. Saat itu, massa menyerang pengikut Ahmadiyah di Desa Manislor. Massa menuntut permukiman dan tempat ibadah Ahmadiyah di sana ditutup. Kekerasan berdarah juga pernah terjadi terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, pada 6 Februari 2011. Saat itu, massa menyerang anggota Ahmadiyah di Desa Umbulan, Cikeusik. Enam anggota Ahmadiyah meninggal dalam peristiwa tersebut.

Annastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online