TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang di Great Hall of The People, Beijing, Tiongkok dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya pada Sabtu, 9 November 2024. Dalam pertemuan itu, kepala negara menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan Tiongkok di bidang pendidikan.
Prabowo berujar, pemerintah Indonesia berencana mengirimkan pelajar Tanah Air untuk menuntut ilmu di negeri tirai bambu tersebut. "We would like to send more and more of our students (Kami tertarik mengirim lebih banyak lagi pelajar kami)," katanya dalam keterangan video Sekretariat Presiden, pada Sabtu, 9 November 2024.
Menurut dia, kerja sama ini bisa membangun generasi muda yang terdidik. Selain itu, ujarnya, kerja sama di bidang pendidikan dengan Tiongkok mampu menghadapi tantangan global yang ada.
Prabowo juga mengapresiasi sambutan yang diberikan pemerintah Tiongkok kepada dirinya dan rombongan menteri kabinet. Dia berujar, kunjungan kenegaraan ini mencerminkan hubungan diplomatik serta persahabatan antara kedua Indonesia dan Tiongkok.
Kepala negara menyatakan, bahwa Indonesia menganggap Tiongkok sebagai negara sahabat yang penting. Termasuk, katanya, sebagai mitra berharga untuk masa sekarang maupun masa depan.
Dalam pertemuan itu, Prabowo didampingi sejumlah menteri kabinetnya, seperti Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Turut mendampingi juga Wakil Menteri Pertahanan Doni Hermawan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Duta Besar RI untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali.
Pilihan Editor: Respons LPDP Soal Penerima Beasiswa Tidak Harus Pulang ke Indonesia