TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretariat Negara atau Mensesneg Pratikno mengonfirmasi dirinya akan ditunjuk sebagai menteri oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun demikian, Pratikno enggan berkomentar ihwal bidang kementerian yang diamanahkan kepadanya.
“Yang jelas saya kembali ditugaskan oleh Pak Prabowo untuk membantu di kabinet,” kata Pratikno usai bertemu Prabowo di rumahnya, di jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.
Pratikno terpantau datang di kediaman Prabowo sekitar pukul 16.30 WIB dan keluar pada pukul 17.11 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Pratikno mengatakan mendapatkan petunjuk dari Prabowo. Prabowo berpesan agar Pratikno dan para menteri lainnya untuk bisa kompak dan mendukung kebijakan pemerintah.
“Pesan Prabowo mendukung kebijakan beliau dan menekankan kerja sama dalam tim,” katanya.
Pratikno merupakan Menteri Sekretaris Negara dua periode. Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini dilantik sebagai Mensesneg oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 27 Oktober 2014. Sebagai tangan kanan Jokowi selama 10 tahun di pemerintahan, Pratikno tak lepas dari kontroversi.
Berikut daftar kontroversi Pratikno
1. Disebut berkontribusi kacaukan tatanan demokrasi
Penghujung Agustus lalu, Pratikno disebut telah berkontribusi terhadap kekacauan tatanan demokrasi pasca reformasi di ujung kekuasaan Presiden Jokowi. Tudingan itu disampaikan oleh Paguyuban Kawruh Budaya Ngayogyakarta dalam aksi budaya nyekar (ziarah) ke komplek pemakaman keluarga dosen UGM di Sawitsari, Sleman Yogyakarta.
“Lewat aksi ini kami menyatakan sikap, khususnya kepada Bapak Pratikno, agar kembali ke jalan yang benar sebelum semuanya terlambat,” kata Koordinator Paguyuban Kawruh Budaya Ngayogyakarta, Agus Sunandar usai aksi pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Agus mengatakan, Pratikno yang berlatarbelakang akademisi dan mantan Dekan Fisipol UGM itu, seharusnya bisa menjadi teladan lewat sikap kritis. Pratikno semestinya bisa mengingatkan ketika pemimpinnya diduga mulai melenceng dan melakukan abuse of power.
“Bukan malah ikut larut menikmati kekuasaan yang disalahgunakan itu,” ujarnya.
2. Disebut jadi perantara mulusnya putusan MK soal batas usai capres-cawapres
Dinukil dari Majalah Tempo edisi Ahad, 28 Januari 2024, liputan majalah ini menemukan Pratikno menjadi perantara mulusnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden dalam Undang- Undang Pemilihan Umum. Pratikno diduga turut melobi hakim konstitusi sehingga anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang belum cukup umur bisa menjadi kandidat wakil presiden.
Manuver politik Pratikno juga disebut menyasar partai- partai agar bersedia menerima Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 16 Oktober 2023, partai pendukung Prabowo punya jagoan masing-masing. Dukungan itu buyar begitu Gibran cukup syarat menjadi wakil presiden.
Selanjutnya: Diduga Ikut Sengkarut di UGM