Studi Terbaru Tunjukkan Vaksin COVID-19 Tak Sebabkan Cacat Lahir pada Bayi

7 hours ago 5

Jakarta -

Keamanan vaksin COVID-19 menjadi salah satu kekhawatiran sejumlah ibu hamil. Para ibu hamil ini takut vaksin ini memberikan dampak buruk untuk dirinya dan janin. Namun, studi terbaru memberikan bukti kuat bahwa vaksin COVID-19 tidak meningkatkan risiko cacat lahir pada bayi. 

Kepercayaan masyarakat terhadap vaksin COVID-19 tampaknya sedang diuji. Banyak informasi simpang siur yang beredar tentang efek vaksin ini terhadap kesehatan, termasuk untuk ibu hamil. Namun sebuah penelitian terbaru seakan menegaskan bahwa apa yang dikhawatirkan tak terbukti. 

Di Indonesia, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga menganjurkan pemberian vaksin COVID-19 pada ibu hamil dan ibu menyusui. Berdasarkan surat keputusan Kementerian Kesehatan yang diterbitkan pada Agustus 2021, vaksin COVID-19 yang boleh digunakan ibu hamil dan menyusui di Indonesia adalah vaksin Sinovac, Pfizer, dan Moderna.

Hasil studi tak peningkatan risiko cacat lahir

Berdasarkan catatan latar belakang peneliti, vaksin ini direkomendasikan untuk ibu hamil, karena infeksi COVID-19 selama kehamilan telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kelahiran prematur, lahir mati, dan bayi baru lahir yang memerlukan perawatan di unit perawatan intensif neonatal.

Pada penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Pediatrics dilaporkan bahwa tidak ada perbedaan risiko cacat lahir antara vaksin Moderna dan Pfizer/BioNTech.

"Hasil ini mendukung keamanan vaksinasi COVID-19 pada awal kehamilan," tulis tim peneliti yang dipimpin Stacey Rowe, seorang peneliti pascadoktoral penyakit menular di University of California-San Francisco dilansir dari USNews.

Para peneliti mencatat terjadi resistensi atau tindakan penolakan atau perlawanan karena kekhawatiran bahwa vaksin dapat menyebabkan cacat lahir.

Dan dalam studi baru ini, peneliti memeriksa lebih dari 78.000 kehamilan yang dirinci dalam data klaim dari penyedia asuransi kesehatan publik dan swasta.

Hasilnya menunjukkan, 1.248 cacat lahir struktural utama diidentifikasi, dengan rincian 1.049 terjadi pada individu yang tidak divaksinasi, dan 199 terjadi di antara orang yang telah menerima vaksinasi COVID-19.

Ini berarti, sekitar 160 lebih cacat lahir per 10.000 kelahiran hidup di antara yang tidak divaksinasi, dibandingkan dengan 156 per 10.000 untuk perempuan yang divaksinasi.

Secara keseluruhan, tidak ada perbedaan yang signifikan antara cacat lahir pada perempuan yang divaksinasi dan yang tidak divaksinasi.

Peneliti mengatakan bahwa tingkat cacat lahir ini tidak berubah bahkan jika perempuan hamil menggunakan asuransi swasta atau pemerintah, menerima vaksin lain yang direkomendasikan, seperti suntikan influenza atau batuk rejan. Hal yang sama berlaku jika seorang perempuan hamil tertular COVID-19 selama kehamilan.

"Temuan penelitian ini konsisten dengan semakin banyaknya literatur yang mendukung keamanan vaksin COVID-19 dan penggunaannya selama kehamilan, termasuk pada periode awal kehamilan," kata para peneliti menyimpulkan.

Studi dari pengambilan data

Rowe mencatat bahwa studi ini memiliki keterbatasan, termasuk potensi bias kesalahan klasifikasi, bias kelahiran hidup, dan sisa-sisa pengganggu.

“Pemeriksaan standar prospektif dan tinjauan rekam medis akan memberikan bentuk kepastian yang paling lengkap untuk hasil dan paparan ini,” kata Rowe.

Namun, hal ini tidak memungkinkan karena desain studi retrospektif dan penggunaan data klaim medis.

Menurutnya, kekuatan utama studi ini adalah penggunaan data nasional, yang mencakup populasi yang beragam di seluruh AS, termasuk peserta Medicaid. "Kami juga memiliki kelompok yang besar, yang memungkinkan kami untuk memeriksa beberapa cacat lahir yang langka.”

Memperkuat komunikasi tenaga kesehatan & pasien

Tim peneliti menyadari studi ini memiliki keterbatasan, namun temuan dalam studi ini kuat. 

“Studi kami menegaskan kembali keamanan vaksin COVID-19 pada awal kehamilan,” kata Rowe. “Hal ini penting karena cakupan vaksin selama kehamilan masih rendah, (dan) keraguan terhadap vaksin masih menjadi perhatian.

Menurut peneliti, keamanan vaksin menjadi perhatian pasien yang mempertimbangkan vaksinasi. Dan rekomendasi tenaga kesehatan merupakan prediktor terpenting dari keputusan seseorang untuk melakukan vaksinasi selama kehamilan, bahkan jika pasien sebelumnya menolak.

“Temuan kami dapat memperkuat diskusi antara penyedia layanan kesehatan dengan pasien terkait keamanan vaksin COVID-19 selama kehamilan, khususnya bagi mereka yang ragu untuk divaksinasi pada trimester pertama, saat vaksin ibu lainnya diberikan, atau di antara mereka yang memiliki riwayat infeksi SARS-CoV-2 baru-baru ini selama kehamilan.” lanjut laporan tersebut. 

“Penyedia layanan kesehatan di semua lingkungan klinis dan kesehatan masyarakat harus merekomendasikan vaksinasi COVID-19 untuk pasien hamil mereka pada periode kehamilan apa pun," tulis peneliti melansir Idse.net.

Sekadar diketahui, ketersediaan vaksinasi CIVID-19 di Indonesia kini terbatas. Informasi terakhir yang beredar vaksin yang tersedia dengan merek IndoVac hanya di tempat tertentu.

Indovac adalah vasin COVID-19 yang dikembangkan Bio Farma dengan menggunakan teknologi subunit rekombinan protein. IndoVac telah mendapat izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Namun berdasarkan data di BPOM, tertulis bahwa tidak ada data keamanan dan efikasi yang tersedia untuk penggunaan IndoVac pada kehamilan dan pada perempuan menyusui.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online