TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan tetap percaya diri bisa memenangi Pilkada satu putaran, meski ada laporan masuk yang mengadukan wakilnya, Suswono ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta. Suswono dilaporkan ke Bawaslu Jakarta lantaran kelakarnya soal janda kaya.
"Kami mah optimis menang satu putaran. Angka-angka juga menunjukkan baik, Alhamdulillah," kata Ridwan saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu, 9 November 2024.
Pria yang kerap disapa Emil ini juga menyinggung ihwal hasil survei perihal tingkat elektabilitasnya. Menurut dia, hasil survei bukan menjadi penentu takdir akhir. "Kadang-kadang itu hanya sebagai akar membaca situasi hari ini," ujarnya.
Emil mengungkapkan pernah memiliki pengalaman terhadap hasil survei ketika mengikuti Pilkada di Jawa Barat. Kala itu, kata dia, hasil survei yang dirilis sebelum pencoblosan menunjukkan hasil yang berbeda ketika penghitungan suara.
"Saya pernah awalnya hanya 5 persen menangnya 45 persen," kata Emil. Karena itu, bagi Emil, survei elektoral ini hanya dijadikan sebagai evaluasinya selama masa kampanye.
Dalam survei Litbang Kompas yang dirilis pada 5 November 2024, Ridwan Kamil-Suswono kalah dengan pesaingnya Pramono Anung-Rano Karno dalam tingkat elektabilitas Pilkada Jakarta. Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus ini mendapat elektabilitas sebesar 34,6 persen atau terpaut dari Pramono-Rano yang memperoleh 38,3 persen.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 20 hingga 25 Oktober 2024. Artinya, survei ini dilakukan sebelum Suswono mengeluarkan sarannya agar janda kaya menikahi pengangguran.
Pernyataan Suswono tentang janda kaya terlontar saat mantan Menteri Pertanian ini mengikuti kegiatan organisasi kemasyarakatan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan pada 26 Oktober lalu. Awalnya Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Lalu para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa.
"Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono. Ia lantas menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan-Suswono. Program itu akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.
Selanjutnya, peserta pertemuan mempertanyakan nasib para janda kaya. Suswono pun mengatakan agar janda kaya menikahi pemuda yang menganggur. Suswono mencontohkan kisah Nabi Muhammad SAW yang menikah dengan Siti Khadijah, seorang pengusaha yang kaya. Nabi Muhammad menikah dengan Siti Khadijah ketika masih berusia 25 tahun, atau sebelum diangkat oleh Allah menjadi nabi dan rasul. “Nah, itu contoh (janda) kaya begitu," kata Suswono.
Pernyataan Suswono ini menuai kontroversi. Suswono bergegas meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Namun, Ketua Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit, David Darmawan, melaporkannya ke Bawaslu Jakarta.
David menganggap Suswono melanggar Pasal 69 huruf B dan 187 ayat 2 Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau UU Pilkada; Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidanan; dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bawaslu menerima dan menidaklanjuti laporan tersebut. Bawaslu telah melayangkan tiga kali pemanggilan terhadap Suswono. Tapi pendamping Ridwan Kamil itu mangkir dari pemeriksaan tersebut.