Jakarta -
Berwudhu menjadi kewajiban setiap umat Islam ketika hendak melaksanakan salat. Pada dasarnya, mengambil wudhu dianjurkan dari air yang mengalir. Namun, jika tidak ada, Bunda dapat menggunakan cara tayamum.
Dalam buku BUKU SAKU DIRASAT ISLAMIYAH karya KH Mahir M Soleh, LC, dkk, tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi.
Hal ini dilakukan sebagai rukshah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan. Jadi, tayamum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air.
Niat tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aalaa
Artinya:
“Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta’ala.”
Dilansir dari laman detikcom, niat tayamum hanya berlaku untuk satu kali salat wajib. Namun, masih bisa digunakan untuk melaksanakan salat sunnah atau ketika memegang Al-Qur’an.
Tata cara tayamum
Berikut beberapa langkah melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu yang dapat Bunda ikuti:
- Pertama adalah membaca niat tayamum dalam hati
- Setelah itu, meletakkan dua tangan di atas debu untuk diusapkan ke muka
- Debu yang ada di tangan ditiup dulu, kemudian selanjutnya mengusap muka dengan debu, dengan dua kali usapan
- Kemudian, mengusap dua tangan sampai pergelangan tangan dengan debu sebanyak dua kali usapan
- Setelah itu, memindahkan debu kepada anggota yang diusap
- Dilakukan secara berturut-turut atau tertib, berurutan dari urutan pertama hingga terakhir.
Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan mengusap bukan sebagaimana ketika menggunakan air dalam berwudhu. Namun, cukup menyapukan saja dan bukan mengoles-oleskan sehingga rata seperti menggunakan air.
Doa setelah tayamum
Setelah melaksanakan tayamum, umat Islam dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa berikut ini:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatohhirina, waj'alni min 'ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu al-laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaika
Artinya:
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.”
Syarat untuk tayamum
Ada pula beberapa syarat bagi umat Islam yang diperbolehkan melaksanakan tayamum. Berikut di antaranya:
- Tidak ada air dan telah berusaha mencari air, tetapi tidak dapat menemukannya
- Ada halangan karena sebab tertentu untuk menggunakan air, misalnya karena sedang sakit
- Telah masuk waktu salat
- Dengan menggunakan debu yang suci
Rukun tayamum
Ada beberapa rukun tayamum yang perlu Bunda ketahui juga. Berikut beberapa di antaranya:
- Niat ketika mengusap wajah: Dianjurkan membaca niat tayamum ketika mengusap wajah atau muka. Hal ini berdasarkan kesepakatan empat ulama mazhab
- Mengusap wajah dan kedua tangan serta meratakannya: Menurut pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, mengusap secara menyeluruh kedua tangan ke siku sama seperti ketika berwudhu
- Tertib: Tertib ketika mengusap anggota tayamum karena ide dasar tayamum adalah pengganti thaharah dengan air
- Al-Muwaalaat (tidak terputus): Muwaalaat artinya sama tidak terputus atau berturut-turut ketika mengusap bagian-bagian tayamum
- Debu yang suci: Tayamum boleh menggunakan bahan atau tanah galian selagi masih berada di tempatnya dan tidak pindah. Syaratnya, mater tersebut bukanlah emas, perak, atau mutiara
Sunah tayamum
Sunah tayamum adalah hal-hal yang sebaiknya dan dianjurkan untuk dikerjakan ketika mengerjakan tayamum. Hal-hal tersebut di antaranya:
- Membaca basmalah, yaitu bismilillahirrahmaanirrahiim
- Mendahulukan anggota badan yang kanan daripada kiri
- Menipiskan debu dengan cara meniupnya
Kondisi yang dibolehkannya tayamum
Dirangkum dari buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, berikut beberapa sebab seseorang boleh melaksanakan tayamum:
- Jika tidak ada air untuk bersuci, atau air ada, tetapi tidak mencukupi untuk bersuci
- Jika memiliki luka, sedang sakit, atau khawatir sakitnya semakin parah ketika menggunakan air
- Jika air yang ada sangat dingin dan menurut perkiraan akan menyebabkan bahaya
- Jika lokasi air dekat, tetapi khawatir akan terjadi bahaya atas dirinya, kehormatan, atau hartanya, atau khawatir tertinggal dari rombongan (dalam suatu perjalanan), atau antara dia dengan sumber air itu dihalangi suatu daerah yang berbahaya
- Jika sangat membutuhkan air segera, baik untuk minum atau diminum orang lain, kondisi ini boleh bertayamum
Hal yang harus diperhatikan saat bertayamum
Ada beberapa hal yang perlu Bunda perhatikan ketika hendak melaksanakan tayamum. Berikut di antaranya:
- Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu salat
- Jika alasannya ketidaan air, itu harus dibuktikan setelah melakukan pencarian dan dikerjakan setelah masuk waktu
- Tanah yang dipergunakan harus bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur dengan tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya
- Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis. Artinya, sebelum bertayamum, najis harus dihilangkan terlebih dahulu
- Tayamum hanya bisa digunakan untuk satu kali salat fardhu
- Tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu setidaknya enam rukun, tayamum hanya memiliki lima rukun
Hal yang membatalkan tayamum
Hal-hal yang membatalkan wudhu juga termasuk membatalkan tayamum. Berikut beberapa yang perlu Bunda hindari:
- Melihat air sebelum mengerjakan salat, kecuali yang mengerjakan tayamum karena sakit
- Seorang yang murtad atau keluar dari Islam
Nah, itulah beberapa hal yang dapat Bunda ketahui terkait tayamum mulai dari tata cara, bacaan niat, hingga hal yang membatalkannya. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)