TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik sebanyak 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 November 2024. Pelantikan ini menjelang pelaksanaan Pilgub Jakarta 2024.
“Semoga KPPS yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional,” kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jakarta Muhammad Tarmizi, dalam keterangan resmi, pada Jumat, 8 November 2024.
Dalam pelantikan tersebut, KPPS melakukan pengambilan sumpah janji oleh Ketua PPS dari Kecamatan Menteng Kota Jakarta Pusat, Maysarah. Menjelang hari pemungutan suara, KPPS tersebut akan disebar di 14.835 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Jakarta.
Setelah dilantik, petugas ad hoc penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) itu akan mengikuti bimbingan teknis atau bimtek terkait tugas-tugas mereka saat hari pemungutan dan perhitungan suara pada 27 November mendatang.
Selain melantik KPPS, KPU Jakarta telah menamatkan pemenuhan logistik pilkada sebagai rangkaian persiapan menjelang pemungutan suara nanti. Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta Nelvia Gustina mengatakan usai rampungnya distribusi logistik pilkada di tingkat kabupaten dan kota, mereka akan melakukan distribusi barang-barang tersebut secara serentak pada 14 November mendatang.
Nelvia mengatakan, proses penerimaan logistik pilkada secara resmi ditandai dengan serah terima yang tercantum dalam Berita Acara serah terima dari KPU kabupaten dan kota kepada masing-masing PPK di kecamatan.“Serah terima dilakukan serentak pada tanggal 14 November,” ujar Nelvia saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia mengatakan saat ini KPU telah menyelesaikan pendistribusian logistik tahap satu dan dua yang dikirimkan dari pihak penyedia ke gudang penyimpanan KPU kabupaten/kota Jakarta. Selanjutnya logistik pilkada itu akan dikirimkan ke tingkat kecamatan untuk kemudian dibagikan ke setiap TPS yang terdaftar.
Berikut merupakan rincian logistik pilkada berdasarkan siaran pers yang dirilis KPU Jakarta, pada 10 Oktober 2024.
Logistik tahap pertama:
1. Kotak Suara: 14.932 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 25 September)
2. Bilik suara: 59.340 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 25 September)
3. Segel: 534.917 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 25 September)
4. Kabelties: 92.358 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 25 September)
5. Tinta: 29.670 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 3 Oktober)
Logistik tahap kedua:
1. Sampul Kertas Kubus: 89.277 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
2. Sampul Kertas Biasa: 133. 665 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 15 Oktober 2024)
3. Sampul Kertas Biasa untuk Formulir Model C Hasil KWK: 14.835 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 15 Oktober 2024)
4. Formulir berbentuk Plano: 44.505 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
5. Formulir berbentuk A4: 29.670 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
6. ABTN: 14.835 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 31 Oktober 2024)
7. Daftar Pasangan Calon 1 Plano: 14.835 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
8. Daftar Pasangan Calon 1/2 Plano: 14.835 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)