TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama atau Kemenag Hilman Latief mengatakan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan haji perlu diperkuat.
Menurut dia, pengawasan perlu masuk ke ranah yang lebih teknis. Khususnya dalam mekanisme pengadaan berbagai keperluan haji baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. “Perlu penguatan untuk memperbaiki sistem, khususnya sistem pengadaan di tanah air dan luar negeri,” kata Hilman saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hilman mengatakan, sejauh ini BPK sudah terlibat dalam pengawasan pelaksanaan ibadah haji. KPK juga telah diajak berkomunikasi untuk memperkuat pengawasan haji 2025. “Ini sudah kita lakukan dan kita harapkan juga di tahun yang akan datang sistem pelayanan bisa dilakukan,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK agar pelaksanaan haji mendapatkan pengawasan. Menurut Nasaruddin, koordinasi sudah dilakukan sejak awal dirinya dilantik sebagai Menag pada 21 Oktober 2024 lalu.
“Kami 3 hari setelah dilantik langsung ke KPK minta pendampingan,” kata Nasaruddin saat ditemui di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Januari 2025.
Saat ditanya menengenai detail pendampingan apa saja yang diminta dari KPK, Nasaruddin menegaskan bahwa pelaksanaan haji menjadi salah satu di antaranya. “Ya, (haji) termasuk,” ujar dia.
Pengawasan haji mendapat sorotan dari Ketua Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus partai Gerindra ini menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto meminta KPK mendampingi pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 2025. “Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik,” ujar Dasco saat rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Saat ditemui seusai rapat koordinasi, Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, Presiden Prabowo memang ingin aparat penegak hukum mengawal penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. “Dalam suatu rapat, saya mendengar bahwa Pak Prabowo memang meminta agar penyelenggaraan haji ini didampingi oleh aparat penegak hukum,” kata dia.
Dasco menyatakan keprihatinannya bahwa penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu memerlukan perbaikan. Lebih lanjut, ia berkata aparat penegak hukum selain KPK bisa ikut menjadi pengawas penyelenggaraan ibadah haji. “Ya, bisa nanti dari kejaksaan, bisa dari pemerintah supaya penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.