Mengenal Pakta Integritas yang Akan Diteken Calon Menteri Kabinet Prabowo

1 month ago 14

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa calon-calon menteri dan kepala lembaga di Kabinet Prabowo Subianto diminta untuk meneken pakta integritas.

Dasco menjelaskan pakta integritas itu ditandatangani oleh para calon menteri yang memang sudah dipastikan bakal membantu kerja Presiden Terpilih dalam pemerintahan ke depan.

“Itu keinginan dari Presiden Terpilih untuk yang membantu di kabinet. Ada beberapa poin yang dicantumkan dalam pakta integritas untuk ditandatangani, untuk calon menteri yang sudah dipastikan akan mendampingi,” kata Dasco saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil 49 calon menteri untuk datang ke kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Oktober 2024. Mereka dipanggil untuk ditempatkan di posisi pos kementerian yang telah dipersiapkan Prabowo. Para tokoh itu terdiri dari politisi, akademisi, hingga menteri era Presiden Joko Widodo. Lantas, apa sebenarnya Pakta integritas?

Pakta integritas adalah dokumen penting yang kerap menjadi syarat dalam pengurusan administrasi. Dikutip dari Dpmptsp.bantulkab.go.id, pakta berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran. Sedangkan pakta, bentuk persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu.

Dikutip dari Dishub.klaten.go.id, pelaksanaan pakta integritas biasa diwajibkan bagi pimpinan kementerian, pemerintah daerah, pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga. Secara garis besar, pakta integritas umumnya berisi:

1. Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela.

2. Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

3. Bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

5. Memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan.

6. Menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.

7. Apabila melanggar, akan menerima konsekuensi hukum.

Adapun tujuan pelaksanaan Pakta Integritas meliputi memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kemudian menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Pakta Integritas juga bertujuan mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.

Sebagai informasi, pakta integritas ditandatangani di atas materai senilai Rp10.000. Pakta integritas tanpa tandatangan dan materai bisa dinyatakan tidak sah. Pakta integritas harus dibuat dengan format resmi yang ditetapkan instansi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPMPTSP.BANTULKAB.GO.ID | ANTARA | DISHUB.KLATEN.GO.ID
Pilihan editor: Ragam Tanggapan Ihwal Prabowo Ingin Calon Menteri dan Pejabat Teken Pakta Integritas

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online