Menilai Kinerja Pemerintah Kota Lewat Dialog

1 month ago 17

INFO NASIONAL - Kementerian Dalam Negeri dan Tempo Media Group menggelar penjurian terhadap pemerintah daerah yang masuk dalam nominasi Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024. Pada Senin, 2 Desember 2024, penjurian dilakukan untuk tingkat pemerintah kota.

Ada 27 kota yang masuk dalam daftar nominasi ini. Penjurian dilakukan dengan proses tanya jawab antara para wali kota atau penjabat (Pj) wali kota dengan dewan juri. “Ini hanya dialog saja untuk menajamkan kembali manakala masih ada hal-hal yang ingin ditanyakan. Masih ada hal-hal yang mungkin perlu dipertajam lagi dari data yang sudah ada,” kata Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli saat membuka acara penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024, di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

(Dari kanan) Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli dan Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Zuhro menjadi juri Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024.

Penjurian pemerintah kota ini dibagi menjadi dua ruangan. Di ruangan pertama untuk menguji 14 pemerintah kota dan satu ruangan lagi 13 pemerintah kota. Pada ruangan pertama, anggota dewan juri terdiri dari Arif Zulkifli, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro dan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Elfin Elyas Nainggolan.

Sementara di ruangan kedua, anggota dewan Juri terdiri dari Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Bobby Hamzar Rafinus, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri Rustam Mansur dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Ahmad Husin Tambunan dan Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) Tempo Priatna.

Proses “dialog” berlangsung selama 15 menit. Setiap wali kota atau penjabat wali kota diberikan waktu tujuh menit untuk memaparkan kinerja dan program daerahnya. Setelah itu, anggota dewan juri kemudian mengajukan pertanyaan secara bergantian dalam tempo delapan menit.

Dari pantauan, proses penjurian berlangsung santai. Setiap nominator pemerintah kota memaparkan kinerja, program dan prestasi dari daerah masing-masing. Waktu tujuh menit dimanfaatkan untuk memberikan pemaparan yang singkat, jelas dan padat. Usai paparan, anggota dewan juri mempertajam materi presentasi yang telah dipaparkan. 

Siti Zuhro menilai proses penjurian dengan metode diskusi ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang lebih utuh terhadap kinerja pemerintah daerah. “Ini bisa dijadikan salah satu pijakan untuk membuat kebijakan dari Kemendagri agar lebih akurat, lebih tepat," kata dia.

Sementara Elfin Elyas mengatakan, kegiatan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024 merupakan contoh yang baik bagi pemerintah daerah. Menurut dia, kegiatan ini menjadi best practice bagi pemerintah daerah lainnya untuk bisa mencontoh pemerintah daerah yang berkinerja baik.

Penjabat Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad mengaku senang menjadi salah satu nominasi karena dinilai mempunyai kinerja yang baik. “Acara ini penting untuk mengukur kinerja selain penilaian dari pimpinan. Ini menjadi sesuatu yang lebih terbuka, menjadi koreksi dan menjadi masukan dan perbaikan-perbaikan yang kami lakukan,” kata Gani yang mengaku sempat tegang pada saat proses tanya jawab. 

Pada ruangan pertama, pemerintah kota yang diuji adalah  Kota Bekasi, Kota Medan, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang Selatan, Kota Bitung, Kota Gorontalo, Kota Manado, Kota Palu, Kota Samarandi, Kota Jayapura, Kota Tidore Selatan dan Kota Tual. Sementara pada ruangan kedua, ada Kota Bandung, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Malang, Kota Tangerang, Kota Yogyakarta, Kota Blitar, Kota Madiun, Kota Pekanbaru, Kota Salatiga, Kota Serang dan Kota Surakarta. Selain pemerintah kota, Kemendagri dan Tempo juga akan melakukan proses yang sama pada pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online