Sosok Ratna Sarumpaet tengah menuai sorotan publik, Bunda. Ratna dilaporkan ke pihak berwajib oleh sang cucu, Husin Kamal, lantaran diduga menguasai harta warisan anaknya yang menjadi hak cucu-cucunya.
Ratna dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak Oktober 2024. Rencananya, ia akan menjalani pemeriksaan untuk laporan ini. Putri Ratna, Atiqah Hasholan juga akan dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan.
"Sekarang sedang di tahap penyelidikan, lalu sekarang sudah pemanggilan oleh pihak-pihak terlapor. Seperti kemarin saya diberikan informasi oleh penyidik Bareskim Polri, hari Jumat itu pemanggilan adik dari ayah saya, dikabarkan tidak datang. Lalu untuk Senin besok kabarnya ibu Atikah Hasiholan akan dipanggil juga untuk konfirmasi keterangan," kata Husin Kamal, dikutip dari YouTube InsertLive, Senin (16/12/24).
Menurut keterangan, Ratna diduga memonopoli harta warisan yang menjadi bagian putranya Mohammad Iqbal Alhady yang juga ayah Husin. Ketetapan pengadilan tahun 2011 sudah menetapkan bahwa harta warisan itu dibagikan ke ahli waris Iqbal, yakni Husin Kamal dan saudara-saudaranya.
Namun, sejak tahun 2021, Ratna sebagai pengampu diduga telah menguasai harta warisan tersebut. Ia juga menghentikan nafkah santunan untuk cucu-cucunya ini, termasuk biaya pendidikan mereka, Bunda.
"Sebenarnya permasalahan ini bukan semata-mata hak waris. Namun, bermula dari saya, kakak kandung, dan adik kandung saya yang masih di bawah umur dipisahkan dari ibu RS dari mulai tahun 2012 sampai hari ini. Lalu di tahun per 2021 sampai saat ini, ibu RS selaku pengampu dari ayah saya memberhentikan nafkah dan santunan terhadap kami, terlebih saya masih harus memikirkan pendidikan adik saya yang masih di bawah umur, yang masih panjang ke depannya," ungkap Husin Kamal.
"Saya pun dari awal kuliah dulu sempat meminta biaya pendidikan, namun saya diusir oleh ibu RS dari rumah. Hal serupa juga terjadi dengan abang saya, yang mana minta untuk biaya pendidikan namun malah diusir, yang sebenarnya itu adalah hak dari saya dan saudara untuk (mendapatkan) uang pendidikan dari ayah saya yang diampu oleh ibu RS," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Husin Kamal juga menjabarkan tentang aset harta warisan yang digugat. Setidaknya ada 82 aset tak bergerak di empat provinsi yang menjadi peninggalan mendiang suami Ratna, Achmad Fahmy Alhady.
Namun, hak bagian Iqbal atas harta warisan tersebut tak kunjung diserahkan oleh pihak Ratna kepada cucu-cucunya. Tak hanya itu, Ratna juga disebut tidak melaporkan harta yang menjadi hak Iqbal itu ke Balai Harta Peninggalan Jakarta
"Saya mendapat informasi resmi itu sekitar kurang lebih 82 item, yang terdiri dari harta tidak bergerak yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Nusa Tenggara Barat. Lalu ada tambahan harta bergerak, seperti kendaraan roda empat dan lain sebagainya," ungkap Husin Kamal.
Husein Kamal terputus komunikasi dengan ayah sejak 2019
Ratna Sarumpaet/ Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom
Tak hanya perihal harta warisan, Husein Kamal menceritakan tentang hubungannya dengan sang ayah yang sudah tidak terjalin dengan baik sejak tahun 2019. Menurutnya, ia tidak bisa bertemu dengan sang ayah lantaran dihalangi oleh neneknya.
"Terakhir kali komunikasi itu sekitar kurang lebih 2019 akhir, di mana kita tahu di 2019 itu ibu RS ada kasus. Terakhir saya bertemu beliau itu di Polda Metro Jaya Jakarta untuk meminta kejelasan uang perkuliahan. Namun, tidak berakhir baik karena saya bertengkar dan tidak cocok, jadi saya sudah terputus komunikasi dengan beliau," ujarnya.
"Terakhir saya bertemu dengan ayah itu tahun 2019 ya itu ketika beliau ada kasus. Setelah itu bertahun-tahun berikutnya saya ingin bertemu ayah, namun dihalang-halangi oleh RS, begitu pun kakak kandung saya yang meminta untuk uang kuliah, namun malah diusir."
Awal mula perkara warisan
Perkara perihal harta warisan ini bermula dari pernikahan Ratna dengan Achmad Fahmy Alhady tahun 1972, di mana keduanya dikaruniai empat anak. Di saat yang sama, Fahmy menikah lagi dengan Ny T tahun 1974 dan dikaruniai empat anak. Ratna lalu bercerai dengan Fahmy tahun 1987, sedangkan Ny T bercerai tahun 1983.
Kemudin, Fahmy menikah lagi untuk yang ketiga kalinya dengan Ny SBH pada 1995 dan mendapatkan satu anak. Pada 2007, Fahmy meninggal dunia dan hartanya dibagikan kepada empat anak Ratna, yang salah satunya adalah Iqbal.
Tetapi karena kondisi Iqbal dianggap tidak cakap mengelola harta warisannya, maka hak waris tersebut dititipkan ke Ratna sebagai pengampu.
Terkait laporan ini, pihak Ratna Sarumpaet belum buka suara. Begitu pun dengan sang putri Atikah Hasiholan yang namanya ikut terseret dalam kasus ini.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga cerita Mutia Ayu beberkan 4 harta paling berharga yang ditinggalkan mendiang Glenn Fredly, dalam video berikut:
(ank/rap)
Loading...