TEMPO.CO, Jakarta - Hari pertama pos pengaduan masyarakat bertajuk Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah mulai dikunjungi masyarakat. Salah satunya adalah, Latifah, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang datang mengadu soal pengobatan sang suami yang terserang stroke.
“Suami saya sakit. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah yang digadaikan nggak bisa ditebus, gak bisa dikeluarin,” kata Latifah di Istana Wakil Presiden pada Senin, 11 November 2024. Ia mengaku membutuhkan uang Rp 1 juta untuk menebus tanda lulus sekolah dasar yang dia miliki.
Perempuan paruh baya ini meyakini layanan ‘Lapor Mas Wapres’ bisa membantu aspirasi warga. Usai melapor ke petugas, Latifah mengaku disuruh menunggu sekitar satu minggu.
Gibran membuka layanan ‘Lapor Mas Wapres’ pertama pada hari ini. Pos pengaduan tersebut dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Sekretariat Wakil Presiden menyedian satu ruangan bernama Pengaduan Masyarakat yang disiapkan untuk menampung masyarakat yang hendak mengadu di kompleks Istana.
Warga yang datang awalnya diminta untuk mengambil nomor antrean. Kemudian mereka diminta menunggu di ruang sampai nomor antreannya dipanggil. Di dalam ruangan, tampak ada sejumlah meja yang disiapkan untuk menerima aduan masyarakat.
Masyarakat yang hendak mengadu diterima oleh petugas berseragam baju putih dengan rompi berwarna biru muda. Keluhan mereka kemudian dicatat oleh petugas yang berada di depan komputer yang ada di atas meja.
Terlihat warga yang mengadu ditanya oleh petugas yang melayani. Setelah itu mereka diminta untuk menunggu perkembangan terkait laporannya. Sampai Istirahat pukul 12.00 WIB, belasan masyarakat yang berdatangan untuk mengadu. Belum ada keterangan apakah Gibran akan langsung menerima aduan-aduan dari warga.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto mengatakan bahwa sampai pukul 11.00 WIB, sudah ada 35 pelaporan warga yang diterima oleh pihak Istana. Aduan yang disampaikan oleh masyarakat sangat variatif, kata Pranggono.
“Pengaduan itu sangat kompleks ya sangat kompleks masalahnya justru tugas kami di sini adalah untuk mendudukkan seperti apa sih pengaduan masyarakat tadi kita lihat regulasinya seperti apa kita lihat kebijakan pemerintah seperti apa,” kata Pranggono di kompleks Istana Wakil Presiden.
Perwakilan Istana mengatakan kuota untuk aduan langsung terbatas 50 orang per hari, namun masih melihat arus pengaduannya. Namun layanan ‘Lapor Mas Wapres’ membuka pengaduan melalui aplikasi pesan Whatsapp ke nomor 081117042207.