TEMPO.CO, Depok - Calon gubernur Jawa Barat dari PKS Ahmad Syaikhu janji membangun stadion bertaraf internasional dan menambah SMA/SMK Negeri di Depok jika menang Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Syaikhu usai konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024.
"Ya kehadiran di Depok ini saya mengkampanyekan dua pasangan sekaligus, pertama untuk Depok Imam-Ririn pasangan nomor 1; dan yang kedua saya dan Kang Ilham untuk di Jawa Barat pasangan nomor 3," ungkap Syaikhu.
Presiden PKS ini mengatakan kehadirannya memberikan penjelasan apa yang akan diperbuat kepada tokoh-tokoh di Depok untuk pemenangan di Jawa Barat dan Depok. Syaikhu bersama pasangannya, Ilham Habibie, memiliki visi mewujudkan kebersamaan, yakni mewujudkan Jawa Barat maju dengan prinsip silih asah, silih asih dan silih asuh.
"Ini yang akan kami tentu berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat," ujar Syaikhu.
Dia mencontohkan ketika menjadi wakil wali kota Bekasi memiliki keinginan membangun Stadion bertaraf Internasional untuk menjadi saluran-saluran bagi pemuda-pemuda di kota Bekasi. "Ternyata kan untuk mewujudkan itu biayanya besar, kami kolaborasi dengan provinsi waktu itu zamannya Kang Aher," ujar Syaikhu.
Ia bersyukur dengan cost sharing, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan sepertiga dari anggaran pembangunan, sehingga terwujud Stadion Patriot Chandraga di Bekasi.
Iklan
"Saya kira konsep seperti itu pembangunannya akan bersatu, akan juga terpadu dan akan bermanfaatnya ada panjang gitu, karena ada sense of belonging, rasa memilikinya, bukan hanya Pemprov saja, tapi kota Depok juga," ucap Syaikhu.
Sementara itu, calon wali kota Depok, Imam Budi Hartono mengamini apa yang disampaikan Syaikhu dan akan berjuang memenangkan pasangan nomor urut 3 serta Imam-Ririn.
"Ini karena kewenangan provinsi, Insyaallah ustad Syaikhu menang Depok akan dibangunkan Stadion bertaraf Internasional, yang kedua kekurangan SMA SMA Negeri Kota Depok juga akan dibangun," ucap Imam.
Pilihan editor: Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi