TEMPO.CO, Jakarta - Delapan partai politik pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Benny Laos dan Sarbin Sehe, mengusulkan Sherly Tjoanda, istri Benny, maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Maluku Utara (Malut).
"Hasil rapat diikuti delapan pimpinan partai koalisi telah sepakat untuk mendorong Sherly Tjoanda, merupakan istri mendiang Benny Laos, menggantikan suaminya sebagai calon gubernur Malut berpasangan dengan Sarbin Sehe," kata Muksin Amrin, Juru Bicara pasangan calon Benny-Sarbin, Ahad, 13 Oktober 2024.
Muksin menjelaskan, alasan mengusulkan Sherly sebagai calon gubernur pengganti Benny. Ia mengatakan, Sherly diusulkan agar perjuangan mendiang suaminya untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud.
"Memang kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda menggantikan suaminya. Tetapi ada skema lainnya kalau istrinya tidak bersedia. Tentu harus ada nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan sangat terbatas," ujar Muksin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut ini mengatakan, pihaknya akan menemui Sherly, Selasa besok, 15 Oktober 2024. Mereka hendak mengetahui secara langsung kesediaan Sherly untuk menjadi calon gubernur Malut.
Ia melanjutkan, jika Sherly bersedia menjadi calon gubernur, maka seluruh syarat, termasuk formulir dukungan partai politik yaitu B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.
"Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta. Jadi, proses pengusulannya akan lebih mudah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Suami Sherly, Benny meninggal dunia akibat insiden kebakaran speedboat Bella 72 di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu, 12 Oktober 2024. Benny sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Bobong sebelum meninggal dunia.
Iklan
Penumpang speedboat tersebut sebanyak 72 orang. Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Maluku Utara mengatakan enam orang penumpang speedboat tersebut meninggal, termasuk Benny.
KPU belum cetak surat suara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar, mengatakan, sampai saat ini surat suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Malut belum dicetak.
"Dari informasi yang diperoleh dari perusahaan percetakan, surat suara untuk paslon gubernur dan wakil gubernur Malut belum cetak, hanya surat suara bagi tuna netra terlanjur dicetak dan KPU telah meminta untuk dibatalkan proses pencetakannya," kata Reni.
Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU, KPU Malut akan menunggu koalisi partai politik pengusul Benny Laos dan Sarbin Sehe untuk memberitahukan secara resmi tentang kematian calon gubernur. Pemberitahuan itu harus dibuktikan dengan akte kematian Benny Laos.
"Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, memang mengatur adanya penggantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia," ujar Reni.
Pilihan Editor: Alasan Nasdem Tak Setor Nama Calon Menteri untuk Kabinet Prabowo