Bela Agung Laksono, Sekretaris PMI Sulut: Mikrofon Disembunyikan Panitia

1 month ago 25

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Terpilih Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII Jusuf Kalla atau JK melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. JK mengatakan, laporan itu dilayangkan terkait kisruh pemilihan Ketum PMI.

“Sudah dilaporkan ke polisi, ada tindakan ilegal dan melawan hukum,” kata JK kepada wartawan usai membuka Munas ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Senin, 9 Desember 2024.

Merespons hal tersebut, Agung mengatakan, kisruh pemilihan Ketum PMI bukan perkara kriminal.

“Ini kan bukan perkara kriminal, tapi masalah organisasi,” kata Agung kepada wartawan di Hotel Menara Peninsula, Senin, 9 Desember 2024.

Ketua Dewan Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) ini juga mengklaim sudah mendapat dukungan suara lebih dari 20 persen, yaitu 240 dukungan dari total 329 peserta munas yang hadir.

Namun, menurut Agung, para panitia tidak kompeten dalam memverifikasi jumlah dukungan sehingga angkanya dianggap tidak mencukupi untuk mencalonkan diri menjadi Ketum PMI.

Terkait dualisme pimpinan PMI, Agung mengatakan akan melaporkan hasil Munas versi kubunya kepada Kementerian Hukum. “Rencana hari ini,” kata dia.

Mikrofon disembunyikan panitia

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris PMI Sulawesi Utara (Sulut) Mercy Rampengan yang hadir dalam Sidang Pleno pada Ahad, 8 Desember 2024, mengatakan, para pengurus PMI yang mendukung Agung tidak diberi kesempatan untuk berbicara.

“Mikrofon-nya langsung disembunyikan oleh panitia, jadi peserta tidak diberikan akses untuk bersuara,” kata Mercy.

Dia juga membenarkan bahwa suara dukungan yang diperoleh Agung melebihi 20 persen. Menurut dia, bukti-bukti dukungan untuk Agung sudah disampaikan kepada panitia. 

Dalam Sidang Pleno Kedua yang diadakan pada 8 Desember 2024, Ketua Panitia Munas PMI Fachmi Idris mengatakan, JK merupakan calon tunggal Ketum PMI 2024-2029.

“Merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir, sehingga gugur menjadi bakal calon,” ucap Fachmi dikutip dari keterangan resmi.

Kemudian dalam Sidang Pleno Ketiga yang diadakan pada Senin, 9 Desember 2024, JK dinyatakan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029.

“Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PM pada periode 2024-2029," ujar Ketua Sidang Adang Rochjana.

Ini merupakan keempat kalinya JK terpilih sebagai Ketua PMI, setelah menjabat selama tiga periode.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online