TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur atau cagub Maluku Utara, Benny Laos, meninggal setelah mengalami kecelakaan speedboat Bella 72 terbakar, saat ia kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Mengenai pergantian cagub, KPU Maluku Utara menunggu usulan dari penghubung pasangan calon melalui liaison officer (LO) atau koalisi partai politik untuk mengusulkan pengganti cagub Benny Laos.
Aturan Pergantian Cagub
Komisioner KPU Maluku Utara, Reni Sarifuddin Banjar kepada Antara, Minggu, 13 Oktober 2024, mengatakan, berdasarkan ketentuan, KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusul pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe memberikan pemberitahuan resmi tentang kematian calon dibuktikan dengan akte kematiannya ke KPU untuk dilakukan penggantian pasangan calon nomor urut 4.
"Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia," katanya.
Apalagi, sesuai ketentuan, mengenai proses pergantian KPU akan melakukan proses pergantian dan menetapkannya dengan keputusan KPU berdasarkan usulan dari partai politik pengusung.
Ia menjelaskan, sesuai aturan dalam PKPU pasal 127 nomor 8 tahun 2024 itu, KPU akan menunggu usulan partai politik. Bacawagub nomor 4 Sarbin Sehe diusulkan menjadi cagub, atau opsi dengan mengusulkan calon lain.
Kata Reni, KPU Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan dan penelitian administrasi atas semua dokumen syarat calon pengganti yang diterima mulai dari surat keterangan pengadilan hingga SKCK.
Terhitung sejak mendapat pemberitahuan resmi, partai politik dan atau gabungan parpol koalisi dapat mengusulkan pergantian calon gubernurnya. KPU diberikan waktu paling lambat 30 hari untuk memproses pergantian calon gubernur.
Iklan
KPU akan menunggu usulan penggantian Cagub Malut nomor urut 4 itu terhitung hingga batas waktu pada 27 Oktober 2024. KPU Malut menetapkan empat pasangan calon (paslon) untuk maju dalam kontestasi pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Malut 2024.
Kecelakaan Speed Boat saat Kampanye
Speed boat Bernama Bella 72 terbakar saat berlabuh di Pelabuhan Regional Bobong Kabupaten Pulau Taliabu. Benny yang ditemani rombongan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, rencananya akan melakukan kampanye di daerah tersebut.
Speedboat Bella 72 yang ditumpangi oleh rombongan Benny bersama tim meledak saat berlabuh di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu yang mengakibatkan kebakaran.
Kepala Basarnas Ternate, Fathur Rahman, mengatakan sebanyak 33 orang yang menjadi korban dalam insiden terbakarnya speedboat milik Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara di Pelabuhan Bobong, Taliabu. Dari 33 orang penumpang, 27 di antaranya selamat dan 6 orang meninggal.
BUDHY NURGIANTO | ANTARA
Pilihan Editor: Istri Benny Laos Sempat Minta Sang Suami Tidak ke Taliabu