TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembentukan dan komposisi kabinet pemerintahan Prabowo Subianto akan diumumkan tepat lima hari sebelum dilantiknya Prabowo sebagai presiden.
"Sampai dengan saat ini kabinet dan nomenklatur masih dinamis," kata Dasco melalui pesan suara singkat, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia menyebut, ihwal beredar luasnya draf jumlah kementerian dan nomenklatur kabinet pemerintahan Prabowo, Koalisi Indonesia Maju (KIM), khususnya Partai Gerindra tidak ingin berkomentar lebih banyak.
"Karena sudah berulang kali disampaikan, maksimal H-5 sebelum tanggal 20 Oktober. Ini baru fix," ujar Dasco.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia masa tugas 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pun, rencana bakal gemuknya kabinet pemerintahan Prabowo telah mencuat manakala Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan ini sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Gemuknya kabinet pemerintahan disinyalir berpangkal dari besarnya koalisi partai politik pendukung Prabowo. Saat itu, Prabowo didukung KIM yang beranggotakan Partai Gerindra; Golkar; PAN; Demokrat; PSI; PBB; Gelora; dan Partai Garuda.
Namun, seiring berjalannya waktu partai pesaing Prabowo di pemilihan presiden seperti NasDem, PKS dan PKB menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo. Walhasil kabinet pemerintahan Prabowo disinyalir bakal menjadi kabinet gemuk karena besarnya dukungan partai di dalamnya.
Iklan
Upaya untuk menggemukkan kabinet ini melenggang setelah panita kerja Badan Legislasi DPR dan pemerintah kompak merevisi Pasal 15 pada Undang-Undang Kementerian Negara. Sebelumnya, Pasal ini mengatur jumlah maksimal kementerian di setiap pemerintahan adalah sebanyak 34 kementerian. Namun, saat ini jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan oleh presiden.
Seorang narasumber di kubu Prabowo-Gibran mengatakan, Prabowo bakal mengoperasikan lebih dari 40 kementerian di kabinet pemerintahannya. Ia menyebut bakal ada 6 kementerian koordinator dari sebelumnya 4, dan pemecahan nomenklatur kementerian.
Misalnya, kementerian hukum dan hak asasi manusia yang menjadi masing-masing kementerian, yaitu kementerian hukum dan kementerian HAM. Bahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi yang sebelumnya berada di bawah kementerian hukum dan ham, bakal menjadi kementerian imigrasi.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan tak mengetahui pasti ihwal jumlah kementerian yang bakal dioperasikan Prabowo di kabinet pemerintahannya mendatang. Ia menegaskan, PAN akan menghormati dan mendukung pemerintahan Prabowo.
"Soal jumlah itu hak prerogratif Pak Prabowo sebagai presiden. Kita menghormati dan mendukung," ujar Viva.
Pilihan editor: Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi