TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana oleh Polri menjelang lengser dari jabatannya pada Senin, 14 Oktober 2024. Tanda kehormatan dari Polri untuk Jokowi itu dikritik oleh pegiat.
Direktur Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR, Erasmus Napitupulu mengatakan bahwa tanda kehormatan itu menandakan ucapan terima kasih dari Polri terhadap kepala negara. Sebab, dia menilai di era kepemimpinan dua periode Jokowi, polisi banyak diuntungkan.
"Kasus (polisi) berulang-ulang, tapi tak ada evaluasi institusional yang struktural dan sistematis," katanya ketika dihubungi, Senin, 14 Oktober 2024.
Dia mengatakan, di masa Jokowi, polisi bertransformasi menjadi serba bisa dan serba guna dalam artian yang lain. "Pejabat di mana-mana, anggaran besar, penambahan kewenangan meski minim pengawasan," ucap Erasmus.
Bagi Polri, ujarnya, kepemimpinan Jokowi terbilang berhasil. Karena itu, dia menilai tanda kehormatan yang diberikan Polri ke Jokowi itu sesuatu yang wajar.
"Untuk ICJR, sih, Jokowi gagal membenahi polisi. Presiden memang berjasa untuk polisi, meski gagal reformasi kepolisian," katanya.
Dia tak menyangkal jika pemberian tanda kehormatan ini juga bagian upaya memoles citra Jokowi menjelang lengser. "Ya sebetulnya susah memisahkan," ujarnya.
Iklan
Laporan Majalah Tempo edisi 14-20 Oktober 2024 mengungkap upaya pemerintah memoles citra Jokowi. Rencana menggaungkan klaim keberhasilan Jokowi muncul dalam rapat kabinet terakhir di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur pada 13 September 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, Jokowi menginstruksikan kepada setiap kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengkampanyekan keberhasilan pemerintah dalam satu dekade terakhir.
"Setiap kementerian ditugasi mengglorifikasi capaiannya dalam sepuluh tahun. Masa, selama sepuluh tahun enggak ada sisi baik Jokowi?" ujar Budi Arie kepada Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan alasan instansinya memberikan tanda kehormatan Loka Praja Samrakshana ke Jokowi. Menurut dia, penganugerahan itu sebagai bentuk penghormatan atas sumbangsih Jokowi terhadap Polri.
"Sehingga kami bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok kami, yaitu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum," kata Listyo, dikutip dari Antara, Senin, 14 Oktober 2024.
PIlihan Editor: Ketua MPR Sebut Jokowi Berkenan Hadir ke Pelantikan Prabowo