Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

1 month ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng, bergabung sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI periode 2024-2029. Namun, Komeng mengakui, ia kurang puas dengan penempatannya di Komite II DPD yang mengurus sektor-sektor seperti pertanian, perhubungan, dan lingkungan hidup. Sebab, Komeng, sebenarnya ingin bergabung dengan Komite III, yang linier dengan minatnya dalam bidang seni dan budaya.

Tentang Komeng

1. Di Komite II

Penunjukkan Komeng di Komite II membuatnya bertanya-tanya tidak ditempatkan di Komite III yang sejalan dengan minatnya. Ia menyampaikan interupsi ke pimpinan sekaligus Ketua DPD 2024-2029, Sultan Najamudin, dalam rapat paripurna penetapan penugasan DPD periode 2024-2029.

“Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, Pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia,” kata Komeng, pada 9 Oktober 2024, seperti dikutip kanal YouTube DPD RI. 

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki pemahaman mendalam tentang bidang-bidang yang menjadi tanggung jawab Komite II, seperti pertanian dan energi. Komeng pun bertanya kepada pimpinan rapat tentang bagaimana ia bisa mempelajari lingkup tugas Komite II. Namun, Sultan Najamudin, menjelaskan bahwa penempatan komite sudah berdasarkan kesepakatan setiap senator dan sah menurut aturan. Oleh karena itu, Komeng tidak bisa dipindahkan ke Komite III. 

2. Pandangan Pengamat Politik

Menanggapi penempatan Komeng di Komite II, Asrinaldi, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, menyebut bahwa idealnya anggota DPD ditempatkan sesuai dengan keahlian mereka. “Saya pikir ini keliru, karena orang tidak ditempatkan di posisi yang seharusnya,” katanya dikutip dari Antara, pada Jumat, 11 Oktober 2024.  

Ia menilai wajar jika Komeng merasa kesulitan memahami tugas-tugas Komite II. Menurut Asrinaldi, kondisi ini mencerminkan adanya faksi-faksi di DPD RI yang lebih berfokus pada kepentingan tertentu dalam menentukan pembagian tugas.  

3. Tugas  

Iklan

Informasi dari situs web DPD RI, Komite II bertanggung jawab atas bidang pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan. Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Adapun seni budaya atau kebudayaan menjadi lingkup tugas dari Komite III DPD RI.

4. Hari Komedi

Komeng dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Komeng menyatakan keseriusannya untuk memperjuangkan aspirasi yang berkaitan dengan kesenian, khususnya komedi. Salah satu targetnya adalah memperjuangkan lahirnya hari komedi nasional.

"Saya ingin di Komite III yang membidangi seni budaya. Mau minta hari komedi. Hari musik ada, hari film ada. Nah, hari komedi belum ada nih," kata Komeng, pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Celetukan bernada candaan kembali ia lontarkan ketika ditanya apakah percaya diri dapat mewujudkan lahirnya hari komedi nasional. "Enggak, saya percaya duduk."

Pilihan Editor: Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

ANNISA FEBIOLA | NANDITO PUTRA | RACHEL FARAHDIBA REGAR | ANTARA

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online