TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan pihaknya saat ini sudah melakukan proses produksi surat suara untuk digunakan pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Sekarang proses cetak semua ya, nanti kalau sudah ada sebagian selesai langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan,” kata Aang saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Aang menyebutkan bahwa jumlah surat suara yang dicetak dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Timur sebanyak 31.280.418 jiwa ditambah 2 persen lembar suara cadangan. “Menyesuaikan DPT ditambah 2 persen,” kata Aang.
Ihwal proses produksi, Aang mengatakan bahwa pihaknya turut melakukan monitoring terhadap perusahaan yang digandeng untuk memproduksi surat suara. Aang menjelaskan bahwa setelah proses percetakan selesai, pihaknya akan melakukan pendistribusian surat suara untuk agenda pemilihan gubernur, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota ke wilayah kabupaten atau kota.
“Kami juga berupaya memaksimalkan atau mengutamakan daerah-daerah yang memiliki kesulitan dalam akses maupun jangkauan,” ujar Aang. Adapun beberapa daerah yang dimaksud yakni daerah-daerah yang memiliki wilayah kepulauan seperti Kabupaten Sumenep, Kabupaten Gresik, Pulau Bawean serta daerah-daerah yang dinilainya rawan bencana alam longsor saat musim hujan seperti Lumajang dan Trenggalek.
Iklan
“November itu juga kemungkinan kalau berdasarkan kebiasaan curah hujannya tinggi, daerah yang rawan longsor dan lain sebagainya,” kata Aang.
Menjelang hari pemungutan suara, Aang menambahkan, pihaknya telah menyediakan 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 8.494 desa/kelurahan.
Selain lembar surat suara, Aang mengatakan pihaknya telah menyelesaikan persiapan beberapa jenis logistik seperti kotak suara, karton, duplex untuk kotak suara ataupun bilik suara.
Pilihan editor: Elektabilitas Pramono Anung Tertinggal dari Ridwan Kamil, Jubir PDIP: Bandingkan dengan Lembaga Lain