TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah memulai proses pencetakan surat suara untuk pencoblosan Pilkada Jakarta yang berlangsung pada 27 November 2024. Adapun proses pencetakan surat suara itu sudah berlangsung sejak 10 Oktober dan ditargetkan selesai dalam jangka waktu tujuh hari hingga 16 Oktober 2024.
“Ditargetkan pencetakan akan berlangsung selama 7 hari/sampai dengan tanggal 16 Oktober 2024,” demikian dikutip dari siaran pers KPU Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Adapun jumlah surat suara itu merupakan gabungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari enam wilayah Jakarta dengan total 8.214.007, ditambah dengan 2,5 persen dengan pembulatan kertas (round up) dari jumlah DPR di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai cadangan.
Selain itu, KPU Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang. Dengan demikian, total surat suara yang diproduksi oleh KPU Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 adalah 8.427.775 lembar.
Berikut merupakan rincian jumlah DPT di Jakarta untuk Pilkada 2024:
1. Kepulauan Seribu: 20.908
2. Jakarta Pusat: 813.721
3. Jakarta Utara: 1.345.815
4. Jakarta Barat: 1.909.774
5. Jakarta Selatan: 1.748.961
6. Jakarta Timur: 2.374.828
Dalam keterangannya, KPU menyatakan bahwa apabila percetakan telah selesai pada 17 Oktober mendatang, maka surat suara itu akan dikirimkan ke gedung logistik KPU kabupaten/kota Jakarta.
Sebelum melakukan produksi suara, KPU Jakarta menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pengadaan logistik tahap pertama yang telah dilakukan sejak 25 September 2024. dengan rincian sebagai berikut.
Iklan
1. Kotak Suara: 14.932 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 25 September)
2. Bilik suara: 59.340 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 25 September)
3. Segel: 534.917 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 25 September)
4. Kabelties: 92.358 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 25 September)
5. Tinta: 29.670 jumlah kebutuhan/pesanan (sampai di KPU: 3 Oktober)
Usai penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada 23 September 2024, KPU Jakarta melakukan pengadaan logistik tahap kedua, yang pengadaannya berkaitan dengan jumlah dan nomor urut paslon, termasuk surat suara.
“Pengadaan surat suara ini adalah pengadaan logistik tahap kedua yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta." Berikut merupakan rincian pengadaan logistik tahap kedua:
1. Sampul Kertas Kubus: 89.277 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
2. Sampul Kertas Biasa: 133. 665 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 15 Oktober 2024)
3.Sampul Kertas Biasa untuk Formulir Model C Hasil KWK: 14.835 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 15 Oktober 2024)
4. Formulir berbentuk Plano: 44.505 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
5. Formulir berbentuk A4: 29.670 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
6. ABTN: 14.835 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 31 Oktober 2024)
7. Daftar Pasangan Calon 1 Plano: 14.835 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
8. Daftar Pasangan Calon 1/2 Plano: 14.835 jumlah kebutuhan/pesanan (rencana pengiriman ke KPU 30 Oktober 2024)
Sama halnya dengan surat suara, barang logistik tahap 1 dan 2 telah dan akan dikirimkan oleh pihak penyedia ke gedung logistik KPU kabupaten/kota Jakarta.
Pilihan editor: Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi