Setiap Komisi di DPR Beranggotakan 44-45 Orang

1 month ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan pimpinan delapan fraksi sudah menetapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 akan terdiri atas 13 komisi. Selanjutnya, masing-masing komisi tersebut akan beranggotakan 44 sampai 45 orang.

"Akan dibagi rata sehingga tidak ada yang menumpuk. Ada yang 44 dan 45 per komisi," kata Sarmuji saat ditemui di kompleks DPR, Senin, 14 Oktober 2024.

Meski sudah menetapkan jumlah komisi, Sarmuji mengatakan DPR belum memutuskan mitra kerja setiap komisi. Sebab DPR masih menunggu nomenklatur kementerian dan badan baru dalam kabinet Prabowo Subianto mendatang. "Pembidangannya belum karena kami enggak berani mendahului," kata dia.

Ia mengatakan DPR akan menetapkan jumlah komisi hingga pimpinan komisi dalam rapat paripurna, Selasa besok. Meski begitu, Sarmuji mengatakan DPR belum menunjuk pimpinan dan keanggotaan setiap komisi. Pengisian pimpinan dan keanggotaan komisi akan diserahkan kepada masing-masing fraksi.

"Jumlah pimpinan sudah kami bahas. Jadi, sudah rampung semua, tetapi nama-namanya belum ada karena masih menunggu nomenklatur resmi dari presiden terpilih," ujar Sarmuji.

Keputusan untuk menambah jumlah komisi DPR dari 11 menjadi 13 disepakati dalam rapat di badan musyawarah DPR. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR dan anggota fraksi.

Iklan

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, selain menambah jumlah komisi, rapat tersebut juga menyepakati pembentukan alat kelengkapan dewan baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

"Jumlah komisi jadi 13 dan ada satu badan baru, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat," kata Puan di kompleks gedung DPR, Senin, 14 Oktober 2024.

Penambahan komisi ini untuk merespons jumlah kabinet Prabowo Subianto. Sesuai rencana, anggota kabinet Prabowo akan jauh lebih banyak dibandingkan kabinet Presiden Joko Widodo. Kabinet pemerintahan Jokowi hanya terdiri atas 34 kementerian. Adapun anggota kabinet Prabowo disebut-sebut akan berjumlah 48 kementerian. Di samping kementerian, Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang juga berencana membentuk beberapa badan baru.

Pilihan Editor: Bagi-bagi Jatah Menteri Kabinet Besar

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online