TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara setelah spanduk yang terpasang di depan kantor mereka viral. Spanduk tersebut dipasang bersamaan dengan aksi damai "Senin Hitam" yang digelar oleh Paguyuban Pegawai Diraktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas pemecatan salah satu pegawai Kemenditisaintek, Neni Herlina, yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang mengatakan bahwa spanduk tersebut hanya bentuk bahasa simbolik dan hiperbola. Apalagi, menurut Togar, hal semacam ini sering terjadi dalam aksi unjuk rasa. "Sesuatu yang biasa terjadi, baik di kalangan mahasiswa maupun di kami," kata Togar saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek pada Selasa, 21 Januari 2025.
Sebagai informasi, spanduk dengan tulisan putih berlatar hitam itu memuat pesan, "Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah yang suka main tampar dan main pecat."
Togar menilai penggunaan kata-kata yang berlebihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perhatian publik agar aksi ASN Kemendiktisaintek ini lebih mendapat sorotan.
Adapun Neni Herlina disinyalir dipecat tanpa prosedur dan alasan yang jelas. Sebelum dipecat, diketahui Neni menduduki posisi Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga. Berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, para pegawai berteriak “Lawan! Lawan!”. Dua spanduk dibentangkan bertuliskan “Kami ASN, Dibayar oleh Negara, Bekerja untuk Negara, Bukan Babu Keluarga” dan “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri.”
Di seberang spanduk itu, berjejer karangan bunga bertuliskan ungkapan kecewa atas keputusan Satryo memecat Neni. Neni yang juga hadir dalam aksi itu menyatakan pemecatan atas dirinya terjadi pada Jumat sore, 17 Januari 2025.
Saat itu, ia sedang berada di ruangan kerjanya. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro masuk ke ruangan Neni dan langsung memintanya angkat kaki dari ruangan.
“‘Keluar kamu ke Dikdasmen!’ ‘Bawa semua barang-barang kamu!’” ujar Neni menirukan kalimat yang disampaikan Satryo dengan nada tinggi.
Neni bingung kenapa dirinya tiba-tiba dipecat. Dirinya menduga pemecatan itu berawal dari sebuah meja di ruangan Satryo yang mungkin perlu diganti olehnya. “Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya. Sampai saya harus keluar dari institusi ini, Wallahu A'lam Bishawab,” katanya.
Togar membantah adanya pemecatan yang dilakukan terhadap salah satu pegawai Kemendiktisaintek, yaitu Neni Herlina. “Jadi tidak ada istilah pemecatan ya, yang ada itu adalah apa yang disebut dengan nonaktif untuk tanggung jawab dan posisi yang diemban oleh Neni,” kata Togar saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Senin malam, 20 Januari 2025.
Togar menekankan, dalam sistem kepegawaian aparatur sipil negara (ASN), terdapat prosedur yang perlu diikuti, termasuk dalam memutuskan penonaktifan pegawai. Ia mengatakan bahwa prosedur yang ia maksud adalah sebuah proses panjang yang diawali dengan adanya pelaporan.
“Untuk itu, walaupun itu mau dilakukan proses, masih panjang prosesnya, jadi itu tidak beralasan. Jadi yang ada adalah bahwa jabatan atau tanggung jawab itu diserahkan kepada orang lain yang lebih kompeten,” katanya.