Kemendikdasen akan Prioritaskan Dana PIP untuk Murid di Sekolah Swasta

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan akan memprioritaskan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang kini bernama Program Indonesia Pintar (PIP) untuk diberikan kepada siswa yang belajar di sekolah swasta. Ia mengatakan hal tersebut merupakan langkah agar setiap masyarakat dapat pendidikan yang bermutu.

“Mudah-mudahan ada dukungan kelembagaan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya saat ditemui di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai informasi, PIP adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Melansir dari laman resminya, Program Indonesia Pintar dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas, agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.

Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus. 

Selain lokasi prioritas dana PIP ke sekolah swasta, Kemendikdasen juga berencana mengalihkan siswa yang gagal seleksi di sekolah negeri pada sistem penerimaan murid baru atau SPMB ke sekolah swasta. Pembiayaan untuk siswa tersebut rencananya akan ditanggung oleh pemerintah daerah dengan sasaran prioritas adalah siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Namun, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kemampuan masing-masing pemerintah daerah dalam hal ini tentu berbeda-beda. Oleh karena itu, ia menyatakan rencana ini perlu arahan dari Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan dukungan terhadap wacana tersebut.

"Karena itu nanti dukungan dari pemerintah daerah untuk murid yang belajar di sekolah swasta itu dapat mendapatkan arahan dari Menteri Dalam Negeri sebagai kementerian yang punya hubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Mu'ti.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online