Kompolnas Awasi Kinerja Kepolisian Berantas Judi Online

1 week ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Struktur keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah dibentuk. Ketua Kompolnas Budi Gunawan mengatakan agenda utama mereka setelah dilantik ialah untuk membenahi organisasi dan ikut mengawasi kinerja Polri dalam memberantas judi online.

“Kami akan melakukan pembenahan organisasi yang fokus pada program prioritas presiden, yaitu pengawasan pada aspek penanganan pemberantasan judi online,” kata Budi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.

Dia juga menyampaikan tugas lain untuk anggota Kompolnas yang baru ialah ikut mengawasi kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti korupsi, penyelundupan, siber dan narkoba. Budi menyebut perlu ada modernisasi cara kerja dan pengawasan dari Kompolnas. “Perlu mengembangkan juga sistem aduan masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas masa jabatan 2024-2028 pada Selasa, 5 November 2024. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/M 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

Dalam surat keputusan tersebut, Prabowo mengangkat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas. Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuduki posisi Wakil Ketua Kompolnas.

Prabowo juga melantik tujuh anggota Kompolnas. Mereka adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf.

Gufron sebelumnya dikenal sebagai aktivis yang memimpin Imparsial, sementara Anam pernah menjadi komisioner Komnas HAM. Kemudian Supardi dikenal sebagai pengajar atau krimonolog di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Berikut daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028:

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan (Ketua merangkap Anggota)
Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian (Wakil Ketua merangkap Anggota)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (Anggota)
Inspektur Jenderal Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo (Anggota)
Inspektur Jenderal Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi (Anggota)
Supardi Hamid (Anggota)
Gufron (Anggota)
Muhammad Choirul Anam (Anggota)
Yusuf (Anggota)
 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online