Panglima TNI Soal 33 Prajurit TNI AD Serang Warga di Deli Serdang: Kalau Melanggar Ada Punishment

1 week ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa pihaknya melalui Pangdam I/Bukit Barisan sudah memproses puluhan prajurit TNI AD yang terlibat penyerangan terhadap sejumlah warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Insiden penyerangan oleh puluhan anggota TNI AD ini menyebabkan seorang warga meninggal dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

"Anggota sekarang sedang kami proses ya menurut BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 11 November 2024.

Ketika ditanya soal sanksi apa yang bakal diberikan, Agus berujar bahwa masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap puluhan prajurit TNI AD itu. Namun, dia memastikan akan memberikan hukuman bila terbukti adanya pelanggaran.

"Kalau (anggota TNI) yang melanggar, ya, punishment," ucap Agus.

Jenderal bintang empat ini turut membeberkan kronologi penyerangan yang melibatkan setidaknya 33 prajurit TNI AD ke warga Deli Serdang. Dia mengatakan, insiden itu bermula saat puluhan prajurit TNI AD menegur dan menertibkan sejumlah anak muda dari kelompok geng motor.

"Jadi memang diawali oleh, ya, anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor, ditegur sama anggota," kata Agus.

Menurut dia, teguran itu disampaikan lantaran aktivitas geng motor telah meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban jalan. Menurut Agus, aktivitas geng motor di jalan mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga perlu ditertibkan.

Namun, ujarnya, sejumlah warga tidak terima dengan teguran dari oknum prajurit TNI AD. "Terjadi adu mulut, perkelahian, kemudian maka terjadilah perkelahian massal," ucapnya.

Dalam penyerangan itu, seorang warga dinyatakan meninggal dan delapan korban lain mengalami luka-luka. Hal itu diungkapkan oleh Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Dody Yudha.

Pangdam I/Bukit Barisan juga, ujarnya, sudah melakukan mediasi secara langsung dengan perwakilan keluarga korban dan masyarakat. Dia mengatakan, mediasi tersebut untuk memberikan kepastian supaya tidak ada aksi lanjutan terhadap insiden yang terjadi.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online