Komedian Komeng kini sudah menduduki kursi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Ia menjadi sorotan saat melayangkan protes karena ditempatkan di Komite II.
Komite II DPD RI diketahui membidangi isu pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi, salah satunya masalah pertanian. Komeng menilai tempat tersebut tidak cocok untuknya, Bunda.
Pasalnya, pria berusia 54 tahun itu berharap bisa ditugaskan di Komite III yang membidangi seni dan kebudayaan. Sebagai artis, Komeng menilai kedua hal tersebut sudah dikuasainya.
Komeng pun buka suara di tengah Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang yang ditayangkan secara langsung lewat kanal YouTube DPD RI, Kamis (10/10/2024).
Dalam sidang tersebut, Komeng menyuarakan rasa tidak puas karena ditugaskan di tempat yang tidak ia kuasai. Ia melontarkan protes kepada Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin hingga menuai tawa dari peserta rapat.
"Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah, saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin, jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," ucap Komeng, dikutip dari tayangan 20detik, Jumat (11/10/2024).
Komite II yang tidak dikuasainya membuat Komeng bingung. Apalagi, ia dituntut untuk cepat menguasai bidang tersebut. Ia pun bertanya ke mana dirinya harus mempelajari hal-hal yang diperlukan.
"Nah, tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya? Saya harus belajar ke mana?," tanya Komeng.
Protes Komeng tak hanya menuai tawa dari para peserta rapat, Bunda. Sultan B. Najamudin sangat menghargai hal yang disampaikan oleh Komeng.
Alasan Komeng ditempatkan di Komite II
Komeng/Foto: Instagram @komeng.original
Lebih lanjut, Najamudin memaparkan mengenai alasan mereka menempatkan Komeng di Komite II DPD RI. Ia menjelaskan keputusan itu sudah terlanjur disepakati karena Komeng tidak mengutarakan tujuannya sejak awal.
"Saya pikir benar, artinya ini pengakuan jujur dari seorang Senator Komeng. Teman-teman, begini. Ada Senator Agita, Senator Anya, dan teman-teman lainnya di Jawa Barat, ada Mbak Jihan Fahira," kata Najamudin.
"Sebenarnya prosesnya muncul dari bawah nih. Teman-teman berempat berembuk, seharusnya Senator Komeng bilang, 'Ini bidang saya, seni budaya'. Nah, tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok," lanjutnya.
Meski begitu, Najamudin memahami kekhawatiran Komeng yang merasa asing dan tidak menguasai materi Komite II. Najamudin menyebut bahwa keputusan itu dapat berubah apabila diralat, Bunda.
Najamudin juga memberikan opsi lain, yakni agar Komeng mencoba terjun ke Komite II lebih dahulu. Ia diperbolehkan pindah apabila sudah menjalaninya selama satu tahun.
"Bisa kalau seandainya pun sore nanti atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah, bisa saja usulkan ke kami, nanti kita ketok lagi, tapi kalau seandainya sepakat. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja dulu keputusan ini, tahun depan berubah," papar Najamudin.
"Oh begitu," balas Komeng.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/fir)
Loading...