Baleg Terima 83 RUU Inisiatif DPR dalam Prolegnas 2024-2029

1 week ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menerima 83 rancangan undang-undang yang akan menjadi RUU inisiatif DPR dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2024-2029. RUU usulan DPR itu disampaikan oleh masing-masing pimpinan komisi dalam rapat pleno Baleg pada Selasa, 12 November 2024.

Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, komunikasi, dan luar negeri mengusulkan dua RUU dalam Prolegnas 2024-2029. Kedua RUU tersebut, yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dari dua RUU tersebut, Komisi I menempatkan revisi UU Penyiaran sebagai RUU prioritas yang ditargetkan selesai pada 2025. 

Adapun Komisi II DPR mengusulkan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dalam prioritas tahun 2025. Wakil Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan UU ASN mendesak diubah mengingat adanya penambahan jumlah kementerian baru di kabinet Presiden Prabowo.

"Perubahan ini penting mengingat adanya penambahan nomenklatur dan seiring dengan pengisian ASN di kementerian dan lembaga negara yang baru," kata Doli dalam rapat tersebut.

Secara keseluruhan, Komisi II mengusulkan sebanyak tujuh RUU dalam Prolegnas 2024-2029. Kemudian ada pula 122 RUU kumulatif terbuka tentang pembentukan kabupaten/kota yang ditargetkan rampung selama lima tahun ke depan.

Kendati demikian, Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan mereka akan membagi lagi RUU usulan tersebut untuk dimasukan dalam klaster prioritas tahun 2025. "Karena banyaknya RUU yang diusulkan sebagai prioritas tahun depan, nanti kami akan menyusun dan memisahkan RUU mana saja yang sudah melalui pembahasan dan memiliki daftar inventarisasi masalah," katanya saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 12 November 2024.

Bob mengatakan pemilahan RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas bertujuan agar pembahasan bisa berjalan efektif. Sebab, ujar dia, dengan adanya 13 komisi di DPR, tidak memungkinkan untuk memasukkan RUU yang baru dimulai dari awal ke dalam Prolegnas prioritas 2025.

Menurut dia, efektifnya pembahasan satu RUU berjalan selama satu bulan. Untuk itu, ujar dia, Baleg akan menyaring satu RUU per masing-masing komisi untuk dimasukkan dalam Prolegnas prioritas 2025.

"DPR itu efektif bekerja hanya tujuh bulan, sementara lima bulan untuk reses. Jadi nanti kami akan menyusun lagi mana saja yang memang mendesak dan menjadi prioritas tahun 2025," katanya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online