DPR Targetkan Capim dan Dewas KPK Disahkan sebelum Reses 6 Desember

1 week ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diparipurnakan sebelum 6 Desember 2024. Adapun nama-nama yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR sama dengan yang sebelumnya diusulkan oleh mantan presiden Joko Widodo.

"Yang pasti kami masa reses sampai dengan 6 Desember. Kami berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap selasa. Masih ada tanggal 19, ada 26, ada tanggal 5," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Prabowo sebelumnya telah mengirimkan Surpres mengenai capim dan dewas KPK ke pimpinan DPR pada 4 November 2024. "Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029," kata Adies dalam rapat paripurna hari ini.

Adies mengatakan DPR sudah menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi. Dalam rapat tersebut, sudah diputuskan bahwa nama-nama capim dan dewas KPK diserahkan kepada Komisi III DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.

"Jadi, nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and proper-nya, bagaimana teknisnya dan lain-lain," kata dia.

Yang pasti, kata Adies, hasil fit and proper test dari Komisi III DPR harus segera diparipurnakan pada masa sidang sebelum 6 Desember. Rapat paripurna DPR biasanya digelar pada Selasa atau Kamis. 

Adapun 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.

Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK antara lain Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online