Pimpinan DPR Puji Terobosan Gibran Bikin Layanan Pengaduan Lapor Mas Wapres

1 week ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Adies Kadir memuji terobosan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuat pos pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres. Dia menilai langkah tersebut akan memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Ya, bagus, jadi wakil presiden proaktif untuk menyerap aspirasi masyarakat. Masyarakat tentunya sangat senang bisa langsung memberikan aspirasinya kepada wakil presiden," kata Adies saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 12 November 2024.

Adies meyakini terobosan Gibran tersebut tidak akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar kementerian dan lembaga. Menurut dia, aduan masyarakat maupun aspirasi yang disampaikan melalui wakil presiden bisa dibahas dalam rapat evaluasi kabinet.

"Mana yang lebih cepat saja. Pemerintah tidak bisa mengedepankan ego sektoral, mana yang lebih cepat dan lebih baik, itu bisa dilakukan," katanya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, kanal aduan serupa juga bisa dibuka di setiap kementerian dan lembaga. Dengan begitu, kata Adies, evaluasi terhadap kebijakan publik yang dirasakan masyarakat bisa lebih tepat sasaran.

"Jadi semakin banyak pejabat pemerintah yang menerima laporan, semakin banyak atensi dan semakin cepat ditangani oleh kementerian terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Gibran mengumumkan dibukanya layanan pengaduan melalui akun instagram @gibran_rakabumuing pada Ahad, 10 November 2024. Pos pengaduan tersebut dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Layanan pengaduan yang dinamai Lapor Mas Wapres tersebut mulai dibuka pada hari ini Senin, 11 November 2024.  Jam operasional pos pengaduan itu berlangsung pada Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.

"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya," tulis Gibran.

Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan akan mengusahakan untuk dapat menerima langsung pengaduan dari masyarakat. Selain itu, ia pun membuka pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp atau WA ke nomor 081117042207 sebagai alternatif laporan.

"Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," katanya.

Pengaduan terbuka semacam ini pernah dilakukan di era ayah Gibran, Joko Widodo atau Jokowi, menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Jokowi mempersilakan warga datang ke Balai Kota DKI untuk mengadukan berbagai permasalahan. 

Diketahui, Gibran saat ini tengah memegang kendali pemerintahan setelah diberi Surat Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024. Dia diberi mandat menjadi Pelaksana tugas Presiden selama kunjungan Prabowo Subianto ke luar negeri dalam dua pekan mendatang.

Prabowo bertolak ke China dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat 8 November 2024. Rencananya Prabowo akan melakukan lawatan ke sejumlah negara seperti Cina, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris. Kepala negara akan pulang ke Tanah Air pada 23 November 2024.

Namun dalam Keppres Nomor 31 Tahun 2024 itu, disebutkan Gibran wajib berkonsultasi dengan Prabowo saat ingin memberlakukan kebijakan baru dalam melaksanakan tugas presiden. Gibran juga harus mendapatkan persetujuan dari Prabowo saat mengambil keputusan.

Keputusan Presiden itu juga menyebut, Gibran wajib melaporkan seluruh tugas yang dilakukannya selama menjabat sebagai pelaksana tugas setelah Prabowo kembali ke Tanah Air. Setelah Prabowo berada kembali di Tanah Air, penugasan Gibran sebagai pelaksana tugas presiden berakhir.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online