Kabar bahagia datang dari aktris Irish Bella. Bunda dua anak ini melangsungkan pernikahan dengan seorang pengusaha Aceh bernama Haldy Sabri pada Sabtu (19/10/24).
Pernikahan Irish Bella ini digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga inti dan sahabat dekat. Menurut informasi, pernikahan dilangsungkan di kediaman Irish Bella di kawasan Cinere, Depok.
Video pernikahan Irish Bella dan Haldy Sabri banyak di-posting sahabat di media sosial. Salah satunya adalah video saat Haldy Sabri mengucap ijab kabul, Bunda.
Dalam video, terungkap maskawin atau mahar pernikahan yang diberikan Haldy Sabri untuk mempelai perempuan. Mahar ini terbilang tak biasa, yakni berupa satu masjid.
"Saya (wali) hakim, saya nikahkan saya kawinkan seorang putri bernama Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule kepadamu dengan maskawin satu buah masjid dibayar tunai," ujar wali hakim.
"Saya terima nikah dan kawinnya Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule dengan maskawinnya tersebut tunai," jawab Haldy Sabri.
Setelah prosesi ijab kabul, Irish Bella datang menghampiri Haldy Sabri yang sudah resmi menjadi suaminya. Saat mencium tangan Haldy Sabri, Irish Bella terlihat menangis.
Perlu diketahui ya, Haldy Sabri sebelumnya telah menikah dan memiliki dua anak. Istri terdahulu Haldy Sabri, Dwi Astuti, telah meninggal dunia. Sementara Irish Bella telah resmi bercerai dari aktor Ammar Zoni pada 1 Februari 2024.
Mahar pernikahan Irish Bella menjadi sorotan
Selain kabar pernikahan yang mengejutkan, maskawin yang diberikan Haldy Sabri ke Irish Bella juga menjadi sorotan. Bila biasanya mahar pernikahan berupa uang atau emas, kali ini mempelai laki-laki memberikan satu masjid untuk mempelai perempuan.
Mahar adalah bagian penting dalam pernikahan Islam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mahar adalah pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan ketika dilangsungkan akad nikah.
Dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 5 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, mahar secara etimologi berasal dari kata 'al-mahr'. Sebutan lainnya adalah 'shadaaq'. Mahar dapat berarti penyerahan harta yang mencerminkan keinginan untuk melaksanakan akad nikah.
Secara istilah, mahar adalah harta yang menjadi hak wanita dari mempelai pria dalam akad nikah sebagai ganti atas diperkenankannya bersenang-senang dengannya, seperti terkait berhubungan intim. Demikian seperti melansir laman detikhikmah.
HUKUM DAN SYARAT MAHAR PERNIKAHAN DALAM ISLAM
Irish Bella dan Suami/ Foto: dok Instagram @_irishbella_
Hukum memberi mahar pernikahan
Ketentuan memberikan mahar dalam pernikahan telah diatur di Al-Qur'an, Bunda. Dalam buku Sejarah Ibadah karya Syahruddin El-Fikri, disebutkan bahwa salah satu rukun nikah yang wajib dipenuhi seorang calon suami apabila ingin menikahi seorang perempuan yaitu dengan memberikan mahar.
Perintah memberikan mahar tersebut termaktub dalam surah An Nisa ayat 4:
وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا
Artinya: "Berikanlah mahar kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati."
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), pemberian mahar juga boleh diberikan dengan cara mencicil. Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni jilid VIII, menjelaskan bahwa mahar dapat disegerakan dan boleh juga ditunda sesuai kesepakatan kedua pihak.
ويجوز أن يكون الصداق معجلا ومؤجلا وبعضه معجلا وبعضه مؤجلا لأنه عوض في معاوضة فجاز ذلك فيه كالثمن
"Mahar boleh disegerakan dan boleh ditunda. Boleh juga sebagian disegerakan, dan sebagian ditunda. Karena mahar termasuk bayaran dalam akad muawadhah (imbal-balik), sehingga boleh disegerakan atau ditunda, seperti harga."
Syarat mahar pernikahan
Menurut Sudarto dalam Buku Fikih Munakahat, pemberian mahar harus memenuhi beberapa syarat agar pernikahan dianggap sah. Berikut syaratnya:
- Benda berharga atau memiliki nilai atau berharga. Tidak masalah jika mahar sedikit tetapi memiliki nilai, maka akan tetap sah.
- Barangnya suci dan bisa diambil manfaatnya. Jadi tidak sah jika maharnya kahmar, babi, atau darah.
- Bukan barang gasab, yakni mengambil barang orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya dan berniat akan mengembalikannya kelak. Barang gasab ini tidak sah diberikan., namun akad dianggap tetap sah.
- Mahar harus jelas keadaannya. Jadi tidak sah jika mahar tidak disebutkan jenisnya dan tidak diketahui keadaannya.
Jumlah mahar pernikahan
Dalam buku Hukum Hafalan Al-Qur’an dan Hadis Sebagai Mahar Nikah karya Muhammad Jafar, dijelaskan bahwa pemberian mahar pada waktu pernikahan merupakan salah satu perintah dalam Islam. Namun, nash tidak menentukan jumlah mahar yang harus dibayarkan seorang suami terhadap istrinya, disebabkan manusia itu berbeda-beda tingkatan kekayaan dan kemiskinannya.
"Walaupun demikian, ulama tidak ada kesepakatan jumlah minimal mahar, dan tidak ada batas jumlah maksimalnya. Akan tetapi, dianjurkan agar mahar itu sederhana, agar tidak mempersulit orang yang menginginkan kawin," tulis Muhammad Jafar.
"Mahar yang diberikan beraneka ragam bentuknya, terutama mahar bentuk harta benda (materi), mahar bentuk jasa, dan hafalan (non materi)," sambungnya.
Macam-macam mahar pernikahan
Jenis mahar pernikahan dibagi menjadi dua macam, yakni mahar musamma dan mahar mitsil. Berikut penjelasannya:
1. Mahar musamma
Mahar musamma merupakan mahar yang sudah disebut atau dijanjikan kadar dan besarnya ketika akad nikah. Mahar ini harus diberikan secara penuh bila telah bercampur (bersenggama), atau salah satu dari suami/istri meninggal.
Mahar musamma juga wajib dibayar seluruhnya bila suami-istri telah bercampur, namun ternyata nikahnya rusak karena sebab tertentu, misalnya ternyata istri mahram sendiri, atau dikira perawan ternyata janda, atau hamil dari mantan suami sebelumnya.
2. Mahar mitsil
Mahar mitsil adalah mahar yang tidak disebut besar kadarnya pada saat sebelum ataupun sesudah pernikahan. Mahar ini diukur (sepadan) sesuai dengan mahar yang pernah diterima oleh keluarga terdekat, agak jauh dari tetangga sekitarnya, dengan mengikat status sosial, kecantikan, dan lain-lain.
Mahar seperti ini jumlahnya mengikuti maharnya saudara perempuan pengantin wanita. Apabila tidak ada, maka mitsil itu bisa berdasarkan ukuran wanita lain yang sederajat dengan dia.
Mahar mitsil juga bisa terjadi dalam keadaan bla jumlah/kadarnya tidak disebutkan saat akad nikah berlangsung, kemudian suami-istri telah bercampur, maupun meninggal sebelum bercampur. Kedua adalah bila mahar musamma belum dibayar sedangkan suami telah bercampur dengan istri dan ternyata nikahnya tidak sah.
Demikian serba-serbi tentang mahar dan berita terkait pernikahan Irish Bella dengan pengusaha Aceh. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/pri)
Loading...