Hukum Suami Memberi Uang ke Orang Tua Tanpa Sepengetahuan Istri

4 days ago 14

Jakarta -

Memenuhi kebutuhan keluarga adalah kewajiban seorang suami. Namun, bagaimana hukum suami yang memberikan uang ke orang tua tanpa sepengetahuan istrinya?

Dikutip dari buku 25 Panduan Menjadi Suami dan Istri yang Diridhai Allah karya Humairoh Fani, ketika seorang laki-laki menikah, maka ia bertanggung jawab terhadap nafkah istri dan anak-anaknya.

Dari Mu’awiyah Al Qusyairi Radiyallahu anhu, dia berkata:

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami yang menjadi kewajiban suami? Beliau menjawab, ‘Engkau memberi makan kepadanya, jika engkau makan. Engkau memberi pakaian kepadanya, jika engkau berpakaian. Janganlah engkau pukul wajahnya, janganlah engkau memburukkannya, dan janganlah engkau meninggalkannya, kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud)

Banner Hari Ayah Nasional

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menjalani bahtera rumah tangga, Bunda dan pasangan perlu memastikan banyak hal terlebih dahulu, termasuk soal keuangan keluarga. Hal ini karena kebanyakan konflik rumah tangga karena masalah keuangan, Bunda.

Misalnya saja, beberapa suami mungkin memilih untuk diam dan tidak memberitahu pasangannya ketika ingin membantu atau memberikan uang kepada keluarganya, terutama orang tua. Hal ini bisa memicu perselisihan dalam rumah tangga.

Meski begitu, banyak yang belum tahu bagaimana hukum suami yang sembunyi-sembunyi dari istri saat memberikan uang kepada orang tua.

Untuk membantu menjawab pertanyaan Bunda, berikut adalah penjelasan terkait hukum suami yang diam-diam bantu keuangan keluarganya.

Hukum suami memberikan uang ke orang tua tanpa sepengetahuan istri

Ketua MUI Jakarta, KH Muhammad Faiz Syukron Makmun, mengatakan nafkah yang paling utama dalam Islam adalah kepada istri dan anak-anak.

Namun, Islam juga mengajarkan bahwa puncak kebaikan seorang anak tatkala ia berbakti kepada kedua orang tuanya.

“Agama ini juga mengajarkan bahwa puncak kebaikan seorang anak tatkala ia berbakti kepada kedua orang tuanya. Oleh karena itu yang terbaik adalah memberikan nafkah kepada istri juga mengajarkan kepada istri bahwa berbakti kepada orang tua, apalagi itu seorang ibu adalah kunci meraih ridho Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” ujar Faiz, dikutip dari laman CNN Indonesia, Rabu (6/11/2024).

Namun, jika terjadi hal seperti yang ditanyakan, yang utama adalah seorang suami memberikan kewajiban nafkah kepada anak dan istrinya dalam batasan wajar.

“Kalau kemudian dia masih memiliki sisa keuangan, maka dia boleh memberikan itu kepada ibunya sekalipun secara sembunyi-sembunyi, tetapi dengan niatan menjaga ketentraman rumah tangga dalam hal ini kaitannya dengan istri tanpa kehilangan kesempatan untuk berbakti kepada kedua orang tuanya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Faiz menganjurkan para suami untuk melakukan hal itu secara seimbang. Seorang suami tidak hanya berkewajiban memberi nafkah kepada anak dan istrinya, tetapi juga mengajarkan kepada mereka tentang kecintaan, bakti tanpa batas kepada kedua orang tua.

Sementara itu, Rasulullah SAW juga pernah bersabda sebagai berikut:

“Mulailah bersedekah dengannya untuk dirimu sendiri. Jika masih ada sisanya, maka untuk keluargamu. Jika masih ada sisanya, maka untuk kerabatmu. Dan jika masih ada sisanya, maka untuk orang-orang sekitarmu.” (HR. Muslim)

Hadis tersebut menjelaskan bahwa jika kebutuhan keluarga belum terpenuhi, pasangan dapat mendiskusikan kembali, apa yang dapat dilakukan untuk membantu orang tua. Mungkin bukan berupa materi, tetapi bentuk lain, seperti makanan.

Nah, itulah penjelasan lengkap terkait hukum suami yang memberikan uang ke orang tua tanpa sepengetahuan istri. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing  soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/pri)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online